Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Terbaru 2022

Kompas.com - 11/04/2022, 12:50 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar atau Tol Bakter merupakan bagian dari Tol Trans-Sumatera untuk kendaraan Golongan I, II, III, IV, dan V yang terintegrasi langsung dengan Pelabuhan Bakauheni.

Kerap dipadati kendaraan, Tol Bakauheni-Terbanggi Besar membantu percepatan konektivitas lalu lintas kendaraan dari Pulau Jawa menuju Pulau Sumatera dan sebaliknya.

Baca juga: Tarif Tol Semarang-Surabaya Terbaru 2022

Ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar terletak di Sumatera Selatan dengan panjang total 140 kilometer.

Ruas tol ini terbagi kedalam tiga seksi yaitu Seksi I Bakauheni – Sidomulyo, Seksi II Sidomulyo – Branti, dan Seksi III: Branti – Terbanggi Besar.

Baca juga: Tarif Tol Jakarta-Tegal Terbaru 2022

Tarif terbaru pada ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar atau Tol Bakter berikut wajib disimak pengendara yang ingin menggunakan fasilitas ini di musim mudik Lebaran 2022.

Rincian Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar

Berikut adalah rincian tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar terbaru 2022 untuk kendaraan dari semua golongan, dilansir dari laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

Baca juga: Tarif Tol Trans-Sumatera untuk Golongan I Terbaru 2022

1. Ruas Bakauheni Selatan-Terbanggi Besar

  • Golongan I: Rp 118.500
  • Golongan II: Rp 177.500
  • Golongan III: Rp 177.500
  • Golongan IV: Rp 237.000
  • Golongan V: Rp 237.000

2. Ruas Bakauheni Utara-Terbanggi Besar

  • Golongan I: Rp 111.000
  • Golongan II: Rp 166.500
  • Golongan III: Rp 166.500
  • Golongan IV: Rp 222.000
  • Golongan V: Rp 222.000

3. Ruas Kalianda-Terbanggi Besar

  • Golongan I: Rp 95.500
  • Golongan II: Rp 143.000
  • Golongan III: Rp 143.000
  • Golongan IV: Rp 191.000
  • Golongan V: Rp 191.000

4. Ruas Sidomulyo-Terbanggi Besar

  • Golongan I: Rp 85.500
  • Golongan II: Rp 128.500
  • Golongan III: Rp 128.500
  • Golongan IV: Rp 171.500
  • Golongan IV: Rp 171.500

5. Ruas Lematang-Bakauheni Selatan

  • Golongan I: Rp 62.500
  • Golongan II: Rp 94.000
  • Golongan III: Rp 94.000
  • Golongan IV: Rp 125.500
  • Golongan V: Rp 125.500

6. Ruas Kotabaru-Bakauheni Selatan

  • Golongan I: Rp 66.500
  • Golongan II: Rp 99.500
  • Golongan III: Rp 99.500
  • Golongan IV: Rp 132.500
  • Golongan V: Rp 132.500

7. Ruas Natar-Bakauheni Selatan

  • Golongan I: Rp 81.500
  • Golongan II: Rp 122.000
  • Golongan III: Rp 122.000
  • Golongan IV: Rp 163.000
  • Golongan V: Rp 163.000

8. Ruas Tegineneng Timur-Bakauheni Utara

  • Golongan I: Rp 84.000
  • Golongan II: Rp 126.000
  • Golongan III: Rp 126.000
  • Golongan IV: Rp 168.500
  • Golongan V: Rp 168.500

9. Ruas Tegineneng Barat-Bakauheni Selatan

  • Golongan I: Rp 91.500
  • Golongan II: Rp 137.500
  • Golongan III: Rp 137.500
  • Golongan IV: Rp 183.000
  • Golongan V: Rp 183.000

10.Ruas Gunung Sugih-Bakauheni Selatan

  • Golongan I: Rp 110.000
  • Golongan II: Rp 165.500
  • Golongan III: Rp 165.500
  • Golongan IV: Rp 220.500
  • Golongan V: Rp 220.500

Tarif tol Tol Bakauheni-Terbanggi Besar tersebut ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 732/KPTS/M/2021 tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) pada 9 Juni 2021.

Tarif ini juga berlaku di musim mudik Lebaran 2022, sehingga pengendara dianjurkan untuk mempersiapkan diri dengan mengisi e-toll agar pembayaran bisa dilakukan dengan lancar.

Sumber:
https://bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol
https://bpjt.pu.go.id/tabel-tarif-tol

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com