UNGARAN, KOMPAS.com - Ketua Asosiasi Karyawan Pariwisata (Akar) Bandungan, Pujiono, berharap Pemerintah Kabupaten Semarang memberi kelonggaran terhadap usaha karaoke selama Ramadhan.
Dia mengatakan saat ini usaha karaoke mulai menggeliat setelah beberapa waktu terhantam pandemi Covid-19.
Baca juga: Anggota Perkosa Pemandu Lagu, Kasatpol PP Surabaya Larang Anak Buah Masuk Tempat Hiburan
"Informasi selama Ramadhan tempat hiburan akan tutup total. Kalau memungkinkan, kami berharap bisa buka pukul 21.00 sampai 24.00," jelasnya, Kamis (31/3/2022).
Dengan masih bekerja di bulan puasa, para pekerja tetap memiliki pemasukan. "Mereka juga butuh pemasukan untuk kebutuhan lebaran," kata Pujiono.
Meski begitu, lanjutnya, Akar tetap menghormati keputusan pemerintah. "Kita juga menghormati bulan Ramadhan. Jika keputusan pemerintah meminta tempat hiburan tutup selama puasa, kami akan taati," ungkapnya.
Terpisah, Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan tempat hiburan karaoke akan tutup operasional selama puasa.
"Persiapan bulan Ramadhan kita akan membuat surat edaran yang berkaitan dengan tempat hiburan. Surat edaran tersebut, berisikan penutupan tempat hiburan selama satu bulan, sama seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Ngesti.
Sementara Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang Heru Subroto menyampaikan surat edaran mengenai tutup operasional tempat hiburan disosialisasikan setelah ada penetapan awal Ramadhan. "Tentu kalau ada yang melanggar akan ada sanksi, semua ada aturannya," tegasnya.
Baca juga: Selama Ramadhan, Panti Pijat dan Tempat Hiburan di Palembang Diminta Tutup
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.