Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lokasi Vaksin Booster di Banjarmasin 30 dan 31 Maret 2022: Cara Mendaftar, Jadwal, dan Jenis Vaksin

Kompas.com - 29/03/2022, 19:22 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Lokasi vaksin booster di Banjarmasin banyak dicari karena disebut menjadi syarat perjalanan untuk pelaku mudik lebaran 2022.

Tak hanya sebagai syarat perjalanan, vaksin booster bermanfaat untuk meningkatkan imunitas individu setelah tiga bulan dari vaksin sebelumnya.

Baca juga: Lokasi Vaksin Booster di Balikpapan Maret 2022: Cara Mendaftar, Jadwal, dan Jenis Vaksin

Dengan begitu, vaksin booster akan membuat kekebalan komunal semakin kuat dengan mencegah penularan virus Covid-19 selama peningkatan mobilitas masyarakat di musim mudik lebaran 2022.

Berikut beberapa lokasi yang melayani vaksin booster atau dosis ketiga bagi Warga Banjarmasin.

Baca juga: Lokasi Vaksin Booster di Nganjuk Maret 2022, Cara Daftar, Syarat, Jenis Vaksin, dan Jadwal

1. Gerai Vaksin Presisi RS Bhayangkara Banjarmasin

Cara mendaftar layanan vaksin booster di Gerai Vaksin Presisi dilakukan di RS Bhayangkara Banjarmasin dengan langsung dengan datang ke lokasi vaksin.

Jadwal vaksin booster dibuka sesuai jadwal di Instagram @rsbhayangkarabanjarmasin.

Baca juga: Lokasi Vaksin Booster di Cirebon Maret 2022: Cara Mendaftar, Jadwal, dan Jenis Vaksin

Jenis vaksin booster yang digunakan di Gerai Vaksin Presisi adalah vaksin booster Pfizer dan AstraZeneca sesuai ketersediaan.

Syarat:
- Berusia 18 tahun keatas
- Telah mendapat vaksin kedua minimal 3 bulan sebelumnya
- Membawa fotokopi KTP/KK
- Memiliki tiket vaksin booster dari PeduliLindungi

2. Puskesmas Cempaka Banjarmasin

Cara mendaftar layanan vaksin di Puskesmas Cempaka Banjarmasin dilakukan dengan langsung datang ke lokasi.

Jadwal vaksin booster dibuka setiap hari Senin sampai Sabtu dari pukul 08.00 sampai 12.00 WITA kuota vaksin terpenuhi.

Jenis vaksin booster yang digunakan di Puskesmas Cempaka Banjarmasin adalah Moderna, karena sementara vaksin booster Pfizer dan AstraZeneca tidak tersedia.

Syarat:
- Berusia 18 tahun keatas
- Telah mendapat vaksin kedua minimal 3 bulan sebelumnya
- Memiliki tiket vaksin booster dari PeduliLindungi
- Membawa kartu vaksin dosis kedua
- Membawa fotokopi KTP/KK

Selama mengakses layanan vaksin di lokasi, penerima vaksin juga wajib tertib menjalankan prokes dengan memakai masker.

Sumber:
Instagram @puskesmascempakabjmInstagram @rsbhayangkarabanjarmasin 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com