Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan Mantan Istri, Aktor Sinetron Ikatan Cinta Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan

Kompas.com - 27/03/2022, 15:11 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com - Seorang artis bernama Johamen Donades Purba (48), telah ditetapkan tersangka oleh Kepolisian Polres Badung, Bali.

Pria yang lebih dikenal dengan nama Johan Morgan ini harus menghadapi proses hukum usai dilaporkan mantan istrinya, CM ke polisi atas kasus penganiayaan.

Penyidik Polres Badung menjerat Johan dengan Pasal 352 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan ringan dengan ancaman pidana penjara maksimal 3 bulan.

Baca juga: Polisi Sebut Anak Bupati Nonaktif Langkat Terlibat Penganiayaan Penghuni Kerangkeng

Johan, yang berperan sebagai Papa Jenifer dalam sinetron Ikatan Cinta ini, sedang menunggu proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

"Prosedurnya, nanti setelah dari penyidik melimpahkan langsung ke pengadilan dan akan ada sidang Tipiring (tindak pidana ringan) yang mungkin hanya satu hari pemeriksaan lalu diputus. Kalau Pasal 352 itu, kan tipiring jadi maksimum hukumannya cuma tiga bulan jadi tidak ada upaya penanganan terhadap klien," kata Jamien Ginting selaku kuasa Hukum Johan dalam rilis, Minggu (27/3/2022).

Jamien mengatakan, dugaan tindak pidana yang dilakukan kliennya ini terjadi pada 21 November 2021 sekitar Pukul 12.00 Wita.

Saat itu, kliennya hendak bertemu dengan anaknya, JDP (9), di sekolah di Jalan Gunung Salak No.88 Banjar Abasan, Kerobokan, Kuta Utara, Bali, pada 21 November 2021 lalu.

JDP merupakan buah hati dari pernikahan Johan dan CM pada 2011 silam. Namun, pernikahan itu sudah kandas pada 2015 dan hak asuh anak jatuh kepada tangan CM.

"Usai sekolah, pelapor (CM) datang untuk menjemput ananda dan bertemu dengan Johan yang sudah lebih dahulu ada di sekolah tersebut. Dengan maksud dan cara baik, terlapor berusaha menyapa pelapor dan menyampaikan maksud untuk menemui buah hatinya, namun pelapor tidak menggubris dan mengindahkan sama sekali," kata Jamien.

Baca juga: Anak Korban Penganiayaan Ibu Kandung di Brebes Dibawa ke Rumah Aman, Kesehatannya Membaik

Meski diabaikan, Johan tetap berusaha menyapa dan meraih tangan sang mantan istri untuk mengajak berbicara. Tanpa diduga Johan, kresek berisi coklat yang dibawanya mengenai salah satu bagian tubuh CM. Kresek berisi coklat itu hendak diberikan untuk putrinya JDP.

"Tanpa sengaja tas plastik kresek tersebut mengenai tangan kiri dari pelapor (CM), dan tetap pelapor terus berjalan tanpa ada rasa sakit dan terus berjalan ke arah sekolah hanya berkata “saya laporkan kamu”. Tidak ada niat atau rencana Johan untuk menganiaya pelapor apalagi pelapor merupakan ibu kandung dari putrinya," kata Jamien.

Selepas kejadian itu, kata Jemien, Johan sempat menyampaikan permintaan maaf kepada CM namun tidak ditanggapi. Tak lama kemudian, Johan mendapat surat panggilan dari kepolisian.

"Panggilan pertama dan kedua Johan dijadikan saksi. Johan memenuhi kedua panggilan tersebut, namun pada panggilan ketiga, tanpa proses mediasi atau upaya jalan damai kedua belah pihak, Johan sudah menjadi tersangka," katanya.

Baca juga: Tenggelamkan Anjing ke Bak hingga Mati, Warga di Blitar Dijerat Pasal Penganiayaan Hewan

Jamien mengatakan kasus ini seharusnya bisa diselesaikan di luar jalur hukum, yakni dengan cara kekeluargaan atau berdamai.

"Kami berharap, harusnya ini bisa didamaikan, tidak usah sampai ke pengadilan. Jadi kita berharap seperti itu," katanya.

Sementara itu, Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, saat dihubungi melalui pesan via Whatsapp pada Minggu (27/3/2022), belum merespons terkait penetapan tersangka terhadap Johan Morgan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak Kecil Temukan Mayat di Sungai Cilacap, Awalnya Dikira Boneka

Anak Kecil Temukan Mayat di Sungai Cilacap, Awalnya Dikira Boneka

Regional
Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah Se-Indonesia Gelar Aksi Bela Palestina, Mahasiswa hingga Dosen Turun ke Jalan

Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah Se-Indonesia Gelar Aksi Bela Palestina, Mahasiswa hingga Dosen Turun ke Jalan

Regional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, Gibran: Mohon Dikawal dari Luar

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, Gibran: Mohon Dikawal dari Luar

Regional
Rektor Undip Minta Mahasiswa yang Sudah Mampu untuk Mundur Jadi Penerima KIP Kuliah

Rektor Undip Minta Mahasiswa yang Sudah Mampu untuk Mundur Jadi Penerima KIP Kuliah

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan Pelajar SMA, 8 Orang Jadi Buronan

Tawuran Geng Motor Tewaskan Pelajar SMA, 8 Orang Jadi Buronan

Regional
Kakak Beradik di Brebes Dicabuli Tetangganya, Terungkap Gara-gara Pelaku Minta Maaf Bekali-kali Saat Lebaran

Kakak Beradik di Brebes Dicabuli Tetangganya, Terungkap Gara-gara Pelaku Minta Maaf Bekali-kali Saat Lebaran

Regional
Eks Wali Kota Bima Dituntut 9 Tahun 6 Bulan Penjara Atas Kasus Suap dan Gratifikasi

Eks Wali Kota Bima Dituntut 9 Tahun 6 Bulan Penjara Atas Kasus Suap dan Gratifikasi

Regional
1.112 Jemaah Haji Babel Diminta Tak Usah Bawa 'Rice Cooker' dan Beras

1.112 Jemaah Haji Babel Diminta Tak Usah Bawa "Rice Cooker" dan Beras

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
UTBK-SNBT 2024 di Undip: Jadwal, Materi Ujian, dan Perincian Lokasi Tes

UTBK-SNBT 2024 di Undip: Jadwal, Materi Ujian, dan Perincian Lokasi Tes

Regional
BPS: Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,06 Persen, Jumlah Angkatan Kerja Naik dan Pengangguran Turun

BPS: Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,06 Persen, Jumlah Angkatan Kerja Naik dan Pengangguran Turun

Kilas Daerah
Jokowi Minta Kepala Daerah Prioritaskan Program Berdampak, Bupati Ipuk Tegaskan Perlu Inovasi 

Jokowi Minta Kepala Daerah Prioritaskan Program Berdampak, Bupati Ipuk Tegaskan Perlu Inovasi 

Regional
Tekan Tindak Kriminal dan Narkoba, Polisi Bubarkan Pentas Organ Tunggal 'Ajeb-ajeb'

Tekan Tindak Kriminal dan Narkoba, Polisi Bubarkan Pentas Organ Tunggal "Ajeb-ajeb"

Regional
Terobos Palang Pintu, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Sembrani

Terobos Palang Pintu, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Sembrani

Regional
Saat Puluhan Warga Purworejo Ikhlaskan Tanahnya untuk Jalan Umum...

Saat Puluhan Warga Purworejo Ikhlaskan Tanahnya untuk Jalan Umum...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com