BANDUNG, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 1,196 ton di Pantai Madasari Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan bahwa terungkapnya narkotika jenis sa bujaringan internasional ini merupakan pengungkapan terbesar pertengahan tahun ini.
Baca juga: Diawasi oleh WNA Afghanistan, Ini Peran Para Tersangka Pengedar 1 Ton Sabu di Pangandaran
Pengungkapan jaringan narkoba tersebut berawal dari penangkapan salah satu tersangka berinisial SA oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar di Kampung Ciliung, RT 02 RW 01, Kelurahan Ciliung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (25/3/2022).
Dari penangkapan tersebut, polisi mendapatkan sabu seberat 6 gram.
"Barang bukti narkotika jenis sabu seberat Netto 6 gram," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Ibrahim Tompo melalui keterangannya, Sabtu (26/3/2022).
Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan memeriksa SA dan mendapatkan informasi bahwa sabu yang ia miliki didapatkan dari seseorang berinisial HM.
Setelah dilakukan penyelidikan, HM ternyata terlibat jaringan peredaran sabu internasional.
Baca juga: Ganjil Genap di Bandung Tidak Berlaku Akhir Pekan Ini
Polisi juga mendapatkan informasi penting lainnya terkait adanya pengiriman sabu dalam jumlah besar melalui jalur laut.
Diresnarkoba Polda Jabar memerintahkan Kasubdit I untuk melakukan penyelidikan intensif terhadap informasi tersebut, petugas juga memperoleh informasi data bahwa HM ini berasal dari Kabupaten Pangandaran dan melakukan aksinya dengan HH.
Selain itu, polisi mendapat informasi penyimpanan narkotika jenis sabu di tiga titik wilayah Kabupaten Pangandaran, yakni di Perum Karang Tirta Blok A Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kampung Giri Jaya Desa Ciliang Kecamatan Parigi, dan Perum Cinta Ratu Desa Cintaratu Kecamatan Parigi.
"Didapat informasi bahwa HM sering mengedarkan narkotika jenis sabu di sekitar wilayah Pangandaran," kata Tompo.
Dari informasi yang didapatkan polisi, HM merupakan kurir dari R alias RR, seorang warga binaan Lapas Gunung Sindur.
HM juga diinformasikan akan menerima narkotika jenis sabu lewat perahu nelayan di wilayah Madasari Kabupaten Pangandaran.
Baca juga: Diawasi oleh WNA Afghanistan, Ini Peran Para Tersangka Pengedar 1 Ton Sabu di Pangandaran