Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karena Cemburu, Pelaku Bunuh Ibu dan Anak yang Jasadnya Ditemukan di Kolong Jembatan Tol Semarang

Kompas.com - 18/03/2022, 14:03 WIB
Riska Farasonalia,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Polisi mengungkap motif lain dari pelaku kasus pembunuhan ibu dan anak yang jasadnya ditemukan di kolong jembatan Tol Bawen-Semarang.

Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku DC (31) warga Lasem, Rembang ini sempat merasa cemburu karena korban SK (32) menyapa pria lain.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro berujar, insiden bermula ketika pelaku dan korban bertemu di Semarang.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Wanita dan Anak yang Jasadnya Dibuang di Kolong Jembatan Tol Semarang Ditangkap

"Karena korban ketika ketemu di Semarang melambaikan tangan dengan seseorang. Tersangka menanyakan siapa itu. Motifnya cemburu," ungkap Djuhandhani di Mapolda Jawa Tengah, Jumat (18/3/2022).

Setelah itu, pelaku ketakutan karena didesak oleh korban yang menanyakan keberadaan anaknya MF (5) yang dititipkan kepada pelaku.

"Jadi ada dua perkara dari kejadian ini. Lokus pertama penganiayaan terhadap anak sehingga korban meninggal pada 20 Februari 2022. Dan kedua penganiayaan kepada SK pada 7 maret 2022," ujarnya.

Sebelumnya, pelaku membunuh anak korban dengan cara dianiaya, tidak pernah diberi makan dan disekap di dalam kamar hingga tewas pada 20 Februari 2022.

Pelaku membuang mayat anak tersebut di bawah kolong jembatan Tol KM 426 Pudakpayung.

"Pelaku geram melihat anak tersebut mungkin nakal dan ada sedikit proses pengobatan. Sering memukul. Pelaku membuang jasadnya di bawah jembatan pada saat malam hari," ucapnya.

Kemudian, pada 7 Maret 2022 pelaku janjian bertemu dengan korban wanita karena didesak ingin melihat keadaan anaknya.

"Mereka janjian di exit tol Banyumanik lalu korban dibawa ke hotel. Karena ditanya terus keberadaan anaknya pelaku menganiaya korban hingga meninggal. Jasad dimasukkan sarung dan kaki terikat. Dibawa menggunakan mobil dibuang di KM 425," ujarnya.

Atas perbuatannya pelaku terancam pasal berlapis mulai dari Undang-undang Perlindungan anak, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan bisa dijerat pasal pembunuhan berencana. Ancaman hukuman sampai 15 tahun bahkan bisa seumur hidup.

Baca juga: Ini Sosok Nakes Korban Pembunuhan yang Jenazahnya Ditemukan di Tol Semarang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Regional
Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia 'Manusia Silver'

Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia "Manusia Silver"

Regional
Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Regional
Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com