Hari itu juga Adam dan pengacaranya mendatangi Mapolda NTB untuk melaporkan hal tersebut. Setelah itu dilakukan mediasi.
"Malam itu juga saya diminta telepon yang jual tiket dan diangkat, dia akhirnya mau hadir dalam mediasi di Polda NTB," katanya.
Pihak penjual pun diharuskan untuk mengembalikan uang tiket tersebut.
"Tenggat waktunya 24 jam sampai Kamis malam, kalau tak kunjung memenuhi kesepakatan yang dibuat maka saya dan pengacara akan melanjutkan persoalan ini dengan membuat laporan resmi ke direktorat kriminal khusus," katanya.
Sumber: Antara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.