Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lokasi Vaksin Booster di Kediri Maret 2022, Cara Mendaftar, Jadwal, dan Syarat

Kompas.com - 16/03/2022, 00:02 WIB
Dini Daniswari

Editor

KOMPAS.com - Vaksin booster diselenggarakan di sejumlah pukesmas di Kabupaten Kediri, Maret 2022.

Masing-masing memiliki jadwal yang berbeda antara satu puskesmas dengan yang lainnya.

Peserta vaksin dapat menyesuikan jadwal puskesmas dengan jarak tempat tinggal.

Berikut sejumlah puskemas di Kabupaten Kediri yang memberikan layanan vaksin booster:

1. Puskesmas Ngadiluwih

Puskesmas Ngadiluwih mengadakan vaksin booster yang dijadwalkan dua tahap, yaitu

Pada Senin - Kamis, 14 - 17 Maret 2022, pukul 08.00 - 11.00 WIB dengan jenis vaksin Moderna.

Pada Jumat - Sabtu, 18 - 19 Maret 2022, pukul 08.00 - 11.00 WIB dengan jenis vaksin Moderna.

Baca juga: Lokasi Vaksin Booster di Manado Maret 2022, Syarat, Kuota, dan Jadwal

Persyaratannya:

  • Vaksin booster hanya untuk 18 tahun ke atas
  • Membawa fotocopy KTP/KK dan mencantumkan nomor Hp
  • Membawa kartu vaksin dosis 2
  • Jarak dengan vaksin ke dua minimal 3 bulan
  • Dalam kodisi tubuh yang sehat

Pendaftaran vaksin dapat dilakukan secara online.

2. Puskesmas Tarokan

Puskesmas Tarokan melaksanakan vaksinasi booster di UPTD Puskesmas Tarokan setiap hari.

Vaksinasi yang dilakukan setiap hari terbuka untuk umum dan dilaksanakan mulai pukul 08.00 - 11.00 WIB.

Persyaratannya:

  • Kondisi sehat
  • Membawa fotocopy KTP/KK dan kartu vaksin
  • Berjarak 3 bulan dari vaksin 2

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi :

Instagran @puskesmastarokan

081233487844

Baca juga: Daftar RS dan Tempat yang Sediakan Vaksin Booster Moderna di Jakarta

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Regional
Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com