Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

11 Hektar Hutan Lindung Gunung Bawang Rusak akibat Pembalakan Liar

Kompas.com - 08/03/2022, 14:47 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Sejumlah kawasan Hutan Lindung Gunung Bawang di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar) rusak akibat perambahan atau ilegal loging.

Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bengkayang Henry Octavius mengatakan, dari total 11.990 hektar luas kawasan hutan lindung tersebut, 11 hektar di antaranya terdampak pembalakan liar.

“Kegiatan pembalakan liar di kawasan Hutan Lindung Gunung Bawang ditemukan setidaknya 11 hektar,” kata Henry saat dihubungi, Selasa (8/3/2022).

Baca juga: 7 Hektar Hutan Lindung Gunung Bawang Rusak akibat Tambang Emas Ilegal

Henry menerangkan, berdasarkan penelusuran pihaknya, 11 hektar tersebut tersebar di tiga lokasi, yakni Dusun Sengkabang, Desa Suka Bangun, Kecamatan Sungai Betung, seluas 5 hektar; Desa Sakataru, Kecamatan Lembah Bawang, seluas 4 hektar; dan Desa Desa Seret Ayon, Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas, seluas 2 hektar.

“Kami dari KPH Wilayah Bengkayang telah melakukan kegiatan sosialisasi, penyuluhan, patroli rutin dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melestarikan keberadaan kawasan,” ucap Henry.

Namun demikian, lanjut Henry, upaya yang telah dilakukan tersebut tidak efektif, pembalakan liar masih terjadi dan bahkan semakin marak.

Baca juga: Berapa Nilai Ekonomi Hutan Lindung Sungai Wain?

Menurut Henry, hal tersebut, lantaran pihaknya tidak memiliki personel Polisi Kehutanan (Polhut) dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sehingga penegakkan hukum tidak dapat dilakukan. 

“Maki dari itu, kami sudah minta kepada Balai Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Seksi Wilayah III Kalimantan Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalbar untuk melakukan penegakkan hukum,” ucap henry.

Sebelumnya Henry juga menyebut, setidaknya terdapat tujuh hektar di dalam kawasan Hutan Lindung Gunung Bawang telah rusak akibat pertambangan emas tanpa izin (PETI).

Aktivitas tersebut, terang Henry, ditengarai dapat mengancam keberlangsungan ekosistem dan keanekaragaman hayati hutan.

“Harus ada sinergi antar semua lini, dari pemerintah pusat, provinsi hingga daerah. Bagaimana pun juga, secara kewenangan, kawasan hutan ada pada Pemprov dan pusat,” kata Henry saat dihubungi, Selasa (8/3/2022).

Baca juga: Bupati Luwu Utara: Pemkab Siap Tindak Tegas Jika Pembalakan Hutan Jadi Penyebab Banjir

Tambang emas illegal di Hutan Lindung Gunung Bawang berada di lima lokasi, yakni Dusun Lumar, Desa Tiga Berkat, Kecamatan Lumar, seluas 1 hektar; Gunung Serantak, Desa Tiga Berkat, Kecamatan Lumar seluas 1 hektar.

Kemudian berada di Dusun Molo, Desa Seren Selimbau, Kecamatan Lumar, seluas 2 hektar; Kelurahan Sebalo, Kecamatan Bengkayang, seluas 1 hektar; dan Desa Saka Taru dan Desa Lembah Bawang, Kecamatan Lembah Bawang, seluas 2 hektar.

“Jadi, total luasnya sekitar tujuh hektar,” ungkap Henry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com