"Sudah tersangka, tetapi belum tertangkap, dia masih kabur," kata Suryanbodo kepada wartawan pada Rabu (23/2/2022).
Suryanbodo menyebut, pihaknya akan segera mengambil langkah selanjutnya, termasuk upaya paksa.
"Selanjutnya dilakukan upaya paksa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,'' ucap Suryanbodo.
Baca juga: Ketua Kadin Kalbar Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan
Kasus dugaan korupsi ini mulai terkuak saat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menggeledah satu ruangan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalbar pada Rabu, 30 September 2020.
Setelah penggeledahan rampung, polisi menyegel ruangan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.