KOMPAS.com - Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyatakan tak ada penimbunan 1,1 Juta Kg minyak goreng di Deli Serdang.
Pernyataan tersebut dikeluarkan setelah dilakyukan pengecekan dan audit termasuk pemeriksaan pembukuan gudang, bahan baku produksi hingga pendistribusian minyak.
Sementara itu di Kota Manado. Henry Johanis (36) sejak empat tahun terakhir tak membeli minyak kelapa. Mereka mengolah buah kelapa dari pohon kelapa miliknya menjadi minyak goreng.
Dua berita tersebut menjadi perhatian pembaca Kompas.com dan berikut lima berita populer Nusantara selengkapnya:
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyatakan pihaknya tak menemukan adanya dugaan penimbunan minyak goreng di Deli Serdang.
Hal tersebut disampaikan saat Kapolda dan Forkopimda mengunjungi pabrik minyak goreng milik PT Salim Ivomas Pratama pada Rabu (23/2/20220.
Setelah melakukan pengecekan dan audit, mulai dari memeriksa pembukuan gudang, bahan baku produksi, hingga pendistribusian minyak ke mana saja dan berapa banyak, Panca menegaskan bahwa tidak ada penimbunan di pabrik minyak itu.
Panca menjelaskan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 71 tahun 2015 pasal 11 disebutkan bahwa yang disebut dengan penimbunan barang apabila dilakukan melebihi tiga kali besaran distribusi yang seharusnya rata-rata per bulan.
Baca juga: Kapolda Sumut: Tak Ada Penimbunan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng di Gudang Pabrik Deli Serdang
Edy mengaku, Lasro merupakan kandidat terbaik berdasarkan hasil seleksi.
Ia menggagalkan mantan anak buah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pemprov DKI Jakarta itu di Inspektorat Daerah Sumut, karena masih membutuhkan tenaganya. Terlebih lagi, dalam pencanangan zona integritas dan birokrasi Sumut bersih.
"Saya sampaikan kepada beliau agar saya tak berdosa kepada dia. Pasti cita-citanya ini adalah untuk menjadi Eselon I, dengan segala macam dalih, saya butuh dia, karena rancangan ini, grand desain ini saya butuh dia. Perkara kesejahteraan dia, nanti kita doakan," ujarnya.
Baca juga: Gubernur Sumut: Pak Lasro, Bapak Tidak Saya Luluskan, Saya Punya Wewenang