Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekcam Sepaku Ungkap Ada Tanah Masyarakat di Kawasan Inti IKN

Kompas.com - 24/02/2022, 20:31 WIB
Zakarias Demon Daton,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Sekretaris Camat Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Adi Kustaman menyebutkan ada tanah milik masyarakat dalam kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) ibu kota negara (IKN) di Sepaku, Kalimantan Timur (Kaltim).

Dari 6.671 hektar yang jadi kawasan inti IKN, kurang lebih 1.000 hektar di antaranya merupakan kawasan berstatus Areal Penggunaan Lain (APL) yang sebagiannya dimiliki oleh masyarakat.

"Lahan yang (APL) itu kurang lebih 1.000 hektar, di situ ada milik masyarakat, ada juga aset Pemda PPU, ada juga tanah milik salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit," ungkap Adi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/2/2022).

Baca juga: Tokoh Adat Kaltim Ingin Bertemu Langsung Jokowi Saat Berkemah di IKN

Warga yang memiliki lahan dalam kawasan inti IKN itu tersebar di dua wilayah yakni Kelurahan Pemaluan dan Desa Bukit Harapan.

Kedua permukiman ini disebut Adi masuk dalam kawasan inti IKN.

"Hanya kami belum identifikasi dan inventarisasi menyeluruh, berapa banyak warga yang punya lahan di situ. Ada yang bersertifikat, ada juga yang belum punya surat tapi menguasai fisiknya ada tanam tumbuh di situ," terang Adi.

Nantinya, disampaikan Adi, pemerintah bakal membebaskan lahan itu melalui mekanisme ganti rugi sesuai PP 19/2021 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum.

"Ini kami masih lakukan pendataan, bahkan sudah dipasang papan informasi bahwa ada beberapa tanah berstatus APL masuk KIPP," kata dia.

Baca juga: Pemuda Pancasila Siap Bangun Kantor Pusat di IKN, Punya Lahan 2 Hektar

Karena itu, dia berpesan agar patok batas wilayah KIPP IKN yang masuk dalam APL atau lahan masyarakat harus dijaga dengan baik.

"Masyarakat jangan khawatir, lahan yang masuk wilayah KIPP bakal dilakukan pengadaan sesuai mekanisme. Tidak mungkin negara merugikan masyarakat. Pasti ada mekanismenya. Jangan resah," tutur Adi.

"Saya titip bahwa patok itu batas wilayah KIPP. Mohon sama-sama dijaga," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sepasang Kekasih Gadaikan Motor Rental, Uangnya untuk Modal Usaha Jualan Kalender

Sepasang Kekasih Gadaikan Motor Rental, Uangnya untuk Modal Usaha Jualan Kalender

Regional
Mobil yang Terbakar hingga Merembet ke Rumah Warga di Banyumas Diduga Bawa BBM, Sopirnya Kabur

Mobil yang Terbakar hingga Merembet ke Rumah Warga di Banyumas Diduga Bawa BBM, Sopirnya Kabur

Regional
Permudah Koordinasi Bencana, Gubernur Sumbar Berkantor di Bukittinggi

Permudah Koordinasi Bencana, Gubernur Sumbar Berkantor di Bukittinggi

Regional
9 Nama Lain Bakwan di Berbagai Daerah, Ada Bala-bala dan Ote-ote

9 Nama Lain Bakwan di Berbagai Daerah, Ada Bala-bala dan Ote-ote

Regional
Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pembina Pramuka di Palembang

Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pembina Pramuka di Palembang

Regional
Aksi Nekat Pria di Konawe, Terobos Paspampres hingga Bikin Jokowi Nyaris Terjatuh

Aksi Nekat Pria di Konawe, Terobos Paspampres hingga Bikin Jokowi Nyaris Terjatuh

Regional
Banjir Bandang Lembah Anai, 'Excavator' Terguling, 4 Pemandian Hancur

Banjir Bandang Lembah Anai, "Excavator" Terguling, 4 Pemandian Hancur

Regional
Marah Divideokan dan Ancam Tembak, Pria di Riau Ditangkap Polisi

Marah Divideokan dan Ancam Tembak, Pria di Riau Ditangkap Polisi

Regional
Putusnya Jalan Padang-Pekanbaru Buat Penjual Kue Khas Tak Bisa Jualan

Putusnya Jalan Padang-Pekanbaru Buat Penjual Kue Khas Tak Bisa Jualan

Regional
Sebuah Mobil Terbakar di Jalan Raya Tambak Banyumas, Apinya Merembet ke Rumah Warga

Sebuah Mobil Terbakar di Jalan Raya Tambak Banyumas, Apinya Merembet ke Rumah Warga

Regional
Unggah Video 'Nyabu' dan Sebut Kebal Hukum, 'Bang Jago' di Lampung Dicari Polisi

Unggah Video "Nyabu" dan Sebut Kebal Hukum, "Bang Jago" di Lampung Dicari Polisi

Regional
Tetapkan Jatuh Tempo PBB-P2 pada 31 Oktober, Pemkot Pematangsiantar Ajak Masyarakat Bayar

Tetapkan Jatuh Tempo PBB-P2 pada 31 Oktober, Pemkot Pematangsiantar Ajak Masyarakat Bayar

Kilas Daerah
KPU Sikka: Syarat Paslon yang Maju Pilkada Lewat Jalur Parpol Minimal Ada 7 Kursi DPRD

KPU Sikka: Syarat Paslon yang Maju Pilkada Lewat Jalur Parpol Minimal Ada 7 Kursi DPRD

Regional
3 Alat Musik Kalimantan Barat, Salah Satunya Sape

3 Alat Musik Kalimantan Barat, Salah Satunya Sape

Regional
Serap Jagung Petani di Sumbawa Sesuai Ketentuan Harga, Bulog Siapkan 3 Gudang

Serap Jagung Petani di Sumbawa Sesuai Ketentuan Harga, Bulog Siapkan 3 Gudang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com