Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Kakek, Nenek, dan Cucu di Sintang Kalbar Divonis Hukuman Mati

Kompas.com - 24/02/2022, 12:51 WIB
Hendra Cipta,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SINTANG, KOMPAS.com – RA (27), terdakwa kasus pembunuhan kakek, nenek, dan cucu di Desa Solam Raya, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sintang, Rabu (23/2/2022).

Ketua majelis hakim, Muhammad Zulqarnain menyatakan, terdakwa RA terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum.

Salah satu jaksa penuntut umum Andi Tri Saputro menilai, putusan majelis hakim tersebut telah memberikan rasa keadilan hukum di masyarakat.

Baca juga: Pelaku Pembunuh 1 Keluarga Seniman di Rembang Ditangkap, Polisi: Tersangka Tunggal

“Terdakwa pantas mendapat pidana maksimal atas kejahatan sadis yang dia lakukan,” kata Andi saat dihubungi, Kamis (24/2/2022).

Terkait putusan tersebut, lanjut Andi, pihaknya juga mempersilakan kepada terdakwa melalui kuasa hukumnya untuk mengajukan banding. “Kita akan buat memori kontra banding saja,” ucap Andi.

Sebelumnya, dalam tuntutan, jaksa berkeyakinan, perbuatan terdakwa melakukan pembunuhan terhadap 3 orang secara keji tanpa perikemanusiaan adalah terencana.

Maka dari itu, atas perbuatannya, terdakwa RA dijerat dengan Pasal 340 KUHP, 338 KUHP, dan Pasal 80 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.

Sebelumnya, kasus pembunuhan kakek, nenek, dan cucu di Desa Solam Raya, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), terungkap.

Polisi menangkap terduga pelaku berinisial RA (27) yang tak lain merupakan tetangga korban.

Baca juga: Dari Sidik Jari di Gelas Kopi, Pembunuh Keluarga Seniman di Rembang Akhirnya Terungkap

Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Musak menjelaskan, peristiwa tersebut bermula pada Senin (2/8/2021). Saat itu, pelaku RA datang ke rumah korban Turyati untuk meminjam uang sebesar Rp 5 juta.

“Namun, bukannya mendapat pinjaman, pelaku malah mendapat jawaban kasar serta beberapa kalimat yang menyinggung perasaan,” kata Ventie.

Esok harinya, terang Ventie, Sugiyono mengajak cucu mereka, AF, mendatangi pelaku dan hendak membawanya kembali menemui Turyati untuk membantunya mendapat pinjaman uang.

Setibanya di rumah pelaku, Sugiyono melihat pelaku sedang dalam keadaan sakit. “Pelaku kemudian meminta tolong untuk diantarkan kepada mantri dan meminjam uang Rp 200.000,” jelas Ventie.

Namun, sebelum berangkat, pelaku mengambil parang dan diselipkan ke dalam celana tanpa sepengetahuan Sugiyono. Mereka pun berangkat ke rumah mantri. Namun, karena mantri itu rumahnya tutup, pelaku minta diantar ke rumah kerabatnya.   

“Di tengah perjalanan, persisnya di kebun sawit, pelaku mengeluarkan parang kemudian menghabisi korban Sugiyono dan AF dengan cara dibacok,” ungkap Ventie.

Baca juga: Pembunuh Keluarga Seniman di Rembang Bawa Lari Jarum Emas hingga Uang Belasan Juta Milik Korban

Tak berhenti di situ, lanjut Ventie, pelaku kemudian membawa sepeda motor Sugiyono untuk menjemput Turyati. Alasan pelaku, AF menangis dan minta dijemput.

“Pelaku kemudian membonceng Turyati ke kebun sawit juga, tak jauh dari lokasi pertama, dan kemudian membacok Turyati hingga tewas,” cerita Ventie.

Usai melakukan aksinya, pelaku mengembalikan sepeda motor ke rumah korban. Di dalam perjalanan pulang, pelaku juga membuang barang bukti parang ke semak-semak.

“Pelaku yang saat itu telah selesai melancarkan aksinya, kembali ke rumah sambil memantau situasi,” ucap Ventie.

Dari hasil interogasi, pelaku menyebutkan bahwa tindakannya dilakukan sendirian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Regional
KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Regional
Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com