Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKB Tembak Warga dan Petugas, Ini Permintaan Kapolda Papua pada Bupati Puncak

Kompas.com - 21/02/2022, 14:41 WIB
Pythag Kurniati

Editor

PAPUA, KOMPAS.com- Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri telah berkomunikasi dengan Bupati Puncak menyusul adanya sejumlah aksi teor yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

KKB menembak seorang anggota Kopasgat di sekitar Bandara Aminggaru, Sabtu (19/2/2022).

KKB juga menembak warga, membakar rumah hingga pasar. Aksi teror tersebut berlanjut hingga Minggu (20/2/2022).

Baca juga: 2 Korban Penembakan KKB di Puncak Papua Dievakuasi ke Mimika

Minta bupati berkomunikasi

Kalolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri (depan) bersama Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM KamalKOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI Kalolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri (depan) bersama Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal

Menanggapi ancaman itu, Kapolda Papua mengaku telah menyampaikan sejumlah permintaan pada Bupati Puncak.

"Saya sudah berkomunikasi dengan Bupati Puncak sejak Sabtu (19/2/2022) dan meminta agar aktif berkomunikasi dengan KKB, mengingat mereka juga adalah penduduk daerah itu," kata Fakhiri, seperti dilansir dari Antara.

Selain itu, Kapolda melakukan langkah pengamanan ketat.

Baca juga: Sempat Gagal, 2 Korban Penembakan KKB di Puncak Papua Akhirnya Bisa Dievakuasi

Kapolres Puncak juga diminta mengimbau warga untuk tidak beraktivitas di luar rumah jika tidak penting.

"Batasi dulu aktivitas mengingat aktivitas KKB sudah membawa korban baik aparat keamanan maupun warga sipil," katanya.

Baca juga: Teror KKB di Puncak Papua Berlanjut, Warga Ditembak, Rumah dan Pasar Dibakar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Regional
Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Regional
Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Regional
Bukan Fenomena 'Heat Wave', BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Bukan Fenomena "Heat Wave", BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Regional
301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Regional
Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com