Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Dorong Korban Kekerasan Seksual Melakukan Pelaporan

Kompas.com - 15/02/2022, 19:50 WIB
Sabrina Mutiara Fitri,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com- Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo meminta seluruh masyarakat korban kekerasan seksual melakukan pelaporan.

Masyarakat diimbau untuk tidak takut, karena pemerintah akan melakukan perlindungan semaksimal mungkin.

Hal tersebut dikatakan oleh Ganjar ketika menjadi pembicara nasional tentang kekerasan seksual di Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, Selasa (15/2/2022).

Baca juga: Ganjar Tanggapi Puan: Kalau ke Jawa Tengah, Saya Sambut Paling Depan

Ganjar tidak sendiri. Ia hadir bersama jajaran hakim agung, aktivis perempuan, pengacara, dan tokoh lainnya.

Ganjar menyebutkan bahwa, sebenarnya kasus kekerasan seksual ini banyak masyarakat yang tidak mau lapor.

"Ada yang alasannya karena malu dianggap aib, merasa takut dan lain sebagainya," ujar Ganjar.

Bahkan, data kasus kekerasan seksual di Jawa Tengah mencapai angka 2.257 pada tahun 2021. Belum lagi korban yang tidak atau takut melapor.

"Maka hal pertama yang dilakukan di Jawa Tengah adalah membuat tempat-tempat aduan terkait kekerasan seksual pada perempuan dan anak," tuturnya.

Baca juga: Saat Tim KSP, Ganjar, hingga Komnas HAM Kunjungi Wadas Pasca-pengepungan Desa dan Penangkapan Warga...

Di samping itu, Ganjar juga membuat Perda khusus terkait perlindungan perempuan dan anak.

Ia juga menggandeng jejaring seperti lembaga swadaya masyarakat, kelompok peduli, aparat penegak hukum dan kerjasama dengan provinsi lain.

"Tentu kita akan menyediakan shelter-shelter lengkap dengan nomor kontak agar masyarakat tidak takut melapor," kata Ganjar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com