“Jadi setelah dilaporkan pelaku ini langsung ditangkap tanggal 22 Januari jam 10 lalu dia dibawa ke tahanan Polsek sore itu, malamnya dia mau diperiksa tapi dia kabur,” kata dia.
Setelah insiden kaburnya BN, Kapolsek Namraole AKP Zainudin dicopot dari jabatannya.
Baca juga: Ayah yang Perkosa Anak hingga Meninggal Kabur Saat Akan Diperiksa Polisi, Propam Turun Tangan
Selain Kapolsek, Kanit Reskrim Polsek Namrole juga ikut dicopot. Setelah dicopot, Zainudin dan anak buahnya itu langsung dimutasi ke Yanma Polda Maluku untuk dievaluasi lebih lanjut.
“Pencopotan ini dilakukan karena mereka berdua dianggap lalai saat bertugas sehingga menyebabkan pelaku bisa kabur dari kantor polisi,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat.
Menurutnya, Kapolda sangat menyayangkan kejadian pemerkosaan kepada anak usia lima tahun itu dan menyesalkan kaburnya pelaku dari tangan polisi.
Baca juga: Diancam akan Dipukul, Pria Ini Perkosa Anak Tiri yang Berusia 16 Tahun
“Bapak Kapolda sangat menyayangkan sekali mengapa pelaku bisa kabur dari tangan polisi,” ujarnya.
Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif memerintahkan Polres Pulau Buru untuk mengambil alih penanganan kasus pemerkosaan tersebut.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Rahmat Rahman Patty | Editor : Andi Hartik, Priska Sari Pratiwi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.