Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan paket berisi uang palsu senilai yang Terdiri dari 120 lembar pecahan Rp 50.000 dan 60 lembar pecahan uang Rp 100.000.
Y, pemuda asal Kecamatan Gangg, mengaku telah memesan uang palsu dari seseorang di wilayah pulau Jawa.
Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut dan meminta keterangan dari Y.
(Penulis: Kontributor Mataram, Karnia Septi | Editor: Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.