JENEPONTO, KOMPAS.com - Perwira polisi Ipda Uji Mughini hingga saat ini masih dalam kondisi kritis, lantaran terseret sejauh 1 kilometer saat berusaha mengadang aksi perampasan mobil di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Aksi heroik yang terekam kamera pengawas atau CCTV ini pun viral di media sosial.
Berikut fakta dan kronologi peristiwa tersebut.
Kasus ini berawal pada Rabu (27/1/2022), saat pemilik mobil berinisial EW dan anak gadisnya, SA, baru saja pulang dari Polsek Kelara.
Mereka berdua baru selesai dimintai keterangan oleh polisi terkait laporan yang mereka sampaikan terkait penganiayaan yang diduga dilakukan oleh AR (65).
Saat berada di Simpang Lima, Jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Jeneponto, SA melihat keberadaan mobil yang selama tiga bulan terakhir diduga digelapkan oleh AR.
Kasus penggelapan mobil ini pun telah dilaporkan dan masih ditangani oleh Polres Jeneponto dan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Reserse Kriminal Polres Jeneponto.
Adapun mobil Honda Jazz berwarna merah milik SS itu terparkir pada jarak 50 meter dari Mapolres Jeneponto.
SA kemudian meminta pertolongan kepada polisi yang menangani perkara penggelapan mobil, yaitu Ipda Uji Mughini selaku Kepala Unit Tipikor.
SA kemudian mencoba berkomunikasi dengan AR dan seseorang berinisial SS, agar mobil tersebut diserahkan kepada polisi.
Namun, bukannya menyerahkan mobil tersebut kepada polisi, AR malah melakukan perlawanan dan memilih tancap gas.
Baca juga: Polisi yang Terseret 1 Km Saat Gagalkan Perampasan Mobil Harus Dirawat 3 Bulan
Melihat situasi ini, Ipda Uji kemudian mencoba mengadang AR yang mencoba melarikan diri.
Ipda Uji bergelantung di kap bagain depan mobil hingga terseret 1 kilometer.
Lantaran laju kendaraan yang dikendarai oleh AR sangat kencang, Ipda Uji yang terkatung di bagian kap mobil sempat jatuh dan tergilas.
"Saat personel kami melakukan upaya persuasif agar mobil tersebut diserahkan, tersangka (AR) malah melawan dan melarikan diri, sehingga diadang oleh anggota kami," kata Kepala Satreskrim Polres Jeneponto AKP Hambali kepada Kompas.com, Sabtu, (29/1/2022).