Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Memeras, 4 Polisi Personel Polda Kepri Dilaporkan ke Mabes Polri

Kompas.com - 28/01/2022, 15:08 WIB
Hadi Maulana,
Khairina

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Empat personel Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau (Kepri) dilaporkan atas dugaan pemerasan oleh salah satu warga Batam bernama Junan Gunawan Panjaitan.

Peristiwa dugaan pemerasan ini, dilaporkan langsung ke Propam Mabes Polri pada tanggal 17 Januari 2022 lalu ini.

"Benar klien saya telah membuat laporan bernomor  SPSP2/325/I/2022/Bagayudan. Inti aduan adalah dugaan pemerasan yang dilakukan oleh 4 oknum kepolisian Polda Kepri ke Propam Mabes Polri," kata Bachtiar Simatupang selaku kuasa hukum melalui telepon, Jumat (28/1/2022).

Baca juga: Buntut Demo Anarkis di Mapolda Jabar, Polisi Tangkap Ketua Umum GMBI

Keempat personel Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri ini dua di antaranya berinisial AKP DN dan AKP YA dan oknum lainnya merupakan anggota dari unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) berinisial DM dan JK.

Bachtiar menerangkan, permintaan uang yang dilakukan oleh oknum kepolisian ini, terkait dengan kasus penculikan anak yang sebelumnya sempat ditangani oleh jajaran Ditreskrimum Polda Kepri.

Dari keterangan kliennya, dugaan pemerasan dilakukan dengan alasan agar kasus selesai dan kliennya menuturkan akan menyanggupi hal tersebut.

"Untuk uang yang diminta totalnya sebesar Rp 300 juta. Dan disebutkan sebagai alasan untuk penangguhan penahanan," terang Bachtiar.

Duduk perkara

Ia kemudian menjelaskan mengenai kasus yang menjadi awal dugaan pemerasan, yang dialami oleh kliennya.

Permasalahan ini berlangsung pada tahun 2019 lalu. Saat itu, adik kandung laki-lakinya meninggal dunia dan meninggalkan wasiat untuk menjaga dan merawat anak dari almarhum.

Menindaklanjuti wasiat tersebut dan diketahui bahwa istri dari almarhum telah menikah lagi, maka Junan atau kliennya melakukan permohonan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Hasilnya, seluruh permohonan Junan untuk mengasuh anak dari adik laki-lakinya ini dikabulkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Batam, hal ini tertera dalam penetapan Nomor : 1181/Pdt.P./2019/PN.Btm.

"Karena memiliki hak sepenuhnya atas anak tersebut, yang diakui oleh negara. Anak tersebut dibawa menuju Pematang Siantar, untuk mengunjungi neneknya dan mengunjungi makam ayahnya. Di sanalah laporan upaya penculikan itu dilakukan oleh iparnya, yang juga memiliki hak asuh putusan dari Pengadilan Agama," terang Bachtiar.

Baca juga: Polisi Tangkap Ratusan Anggota Ormas yang Ricuh Saat Demo di Mapolda Jabar

Kliennya kemudian diketahui melakukan perjalanan ke Pematang Siantar pada 30 November 2019 lalu, dengan sepengetahuan dari iparnya.

Namun dikarenakan pekerjaan, pada tanggal 2 Desember 2019, kliennya terpaksa harus kembali ke Batam dan meninggalkan keponakannya di rumah neneknya, dengan jadwal kepulangan ke Batam pada tanggal 6 Desember 2019.

Saat menunggu waktu kepulangan dari keponakannya, untuk kemudian dipulangkan ke rumah ibu kandungnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com