SEMARANG, KOMPAS.com - DPD Partai Gerindra Jawa Tengah melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Jawa Tengah, Rabu (26/1/2022).
Edy dilaporkan atas dugaan kasus penghinaan terhadap Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Sekretaris DPD Gerindra Jateng, Sriyanto Saputro mengatakan kader di Jawa Tengah tersinggung dengan pernyataan Edy yang menghina Ketua Umum Partainya.
"Kami kader di Jateng jelas tersinggung. Siapapun yang merasa kader Gerindra jelas tersinggung dengan hinaan yang disampaikan pada Ketum Prabowo Subianto itu," ujar Sriyanto dalam keterangan tertulis.
Baca juga: Kader Gerindra Banyumas Ikut Laporkan Edy Mulyadi ke Polisi
Menurutnya, tidak pantas seseorang merendahkan dan menghina orang lain dengan kata-kata yang tidak sopan.
Untuk itu, pihaknya meminta kasus tersebut diselesaikan melalui jalur hukum sebagai pembelajaran.
Sriyanto mengatakan terkait laporan yang dilakukan serentak bersama seluruh DPC Gerindra se-Jateng karena spontanitas saat rapat bersama jelang HUT Gerindra melalui Zoom.
"Tak ada instruksi soal laporan, tapi semua spontanitas karena marah pada youtuber tersebut," ujar dia.
Dalam kesempatan itu, jajaran pimpinan DPD Gerindra Jateng juga sempat bertemu dengan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Laporan secara resmi dilakukan oleh pengurus DPD Gerindra Jateng, Dwi Yasmanto dan didampingi kuasa hukum.
Pernyataan Edy dinilai menyindir Prabowo karena disebut macan mengeong dalam sebuah video yang diunggah di media sosial.
Hal itu sontak menyinggung kader partai berlambang kepala Burung Garuda. Sehingga DPC Gerindra se-Jateng juga turut melaporkan serentak ke Polres dan Polrestabes.
Baca juga: Jumat, Bareskrim Polri Panggil Edy Mulyadi sebagai Saksi Kasus Ujaran Kebencian
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.