PURWOKERTO, KOMPAS.com - Sejumlah kader Partai Gerindra Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mempolisikan Edy Mulyadi atas dugaan kasus ujaran kebencian.
Hal itu menyusul pernyataan Edy Mulyadi dalam sebuah video yang menyebut Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto "macan yang menjadi kayak mengeong".
Laporan dilakukan oleh Wakil Ketua Bidang Hukum DPC Partai Gerindra Kabupaten Banyumas Junianto di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Banyumas, Rabu (26/1/2022).
Baca juga: Prabowo Disebut Macan Mengeong, Gerindra Solo Laporkan Edy Mulyadi ke Polisi
"Kami melaporkan Edy Mulyadi sehubungan dengan adanya konten dugaan ujaran kebencian khususnya kepada ketua umum kami, Pak Prabowo," kata Junianto kepada wartawan.
"Ada kalimat yang mencederai kami selaku kader-kader Partai Gerindra, khususnya di DPC Banyumas," ujar Junianto.
Kalimat yang dimaksud terdapat pada video di kanal Youtube Bang Edy Channel dengan judul Bau Busuk Oligarki dan Ancaman Atas Kedaulatan di Balik Pindah Ibu Kota.
Khususnya video di menit ke-19 detik ke-53 hibgga dengan menit ke-20 detik ke-9.
Baca juga: Ketua Gerindra Sulut Laporkan Edy Mulyadi ke Polda, Kabid Humas: Kita Akan Lakukan Penyelidikan
Junianto mengatakan, pernyataan tersebut mengandung ujaran kebencian yang ditujukan kepada Prabowo Subianto.
Padahal bagi kader Partai Gerindra, menurut dia, Prabowo selama ini telah bekerja dengan baik, tidak seperti yang dituduhkan Edy Mulyadi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry membenarkan telah menerima laporan tersebut.
"Laporan sudah kami terima, kasus ini juga sudah ditangani Bareskrim," kata Berry.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.