Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Minta Maaf dan Tulang Punggung Keluarga Jadi Dalil Jaksa Tuntut Ringan Oknum Polisi Pemerkosa Mahasiswi di Banjarmasin

Kompas.com - 26/01/2022, 05:32 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar konferensi pers terkait tuntutan ringan oknum polisi pemerkosa seorang mahasiswi di Banjarmasin.

Asisten Intelijen Kejati Kalsel Abdul Rahman di hadapan wartawan mengatakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah melalui berbagai pertimbangan sebelum menuntut terdakwa.

Salah satu yang meringankan tuntutan kata Rahman ialah, terdakwa sudah meminta maaf.

Baca juga: Viral di Media Sosial Curhatan Mahasiswi Mengaku Diperkosa Oknum Polisi di Banjarmasin

Permintaan maaf itu bahkan diikuti oleh upaya perdamaian antara pelaku dan korban yang ditandatangani hitam di atas putih.

Atas dasar itu, pengadilan kemudian memutuskan menjatuhkan hukuman kepada terdakwa 2 tahun 6 bulan penjara. Putusan itu diterima terdakwa dan juga Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Terhadap putusan tersebut sikap terdakwa menerima putusan majelis hakim, selanjutnya Jaksa penuntut umum menerima putusan majelis hakim," ujar Abdul Rahman, Selasa (25/1/2022).

Selain meminta maaf dan tulang punggung keluarga, ada alasan lain dari JPU kenapa menerima putusan majelis hakim. "Karena putusan itu telah memenuhi seperdua dari tuntutan," jelasnya.

Walaupun begitu, Kejati Kalsel menurut Rahman tetap akan klarifikasi terhadap JPU yang menangani perkara tersebut.

Rahman akan segera memerintah Bidang Pengawasan Kejati Kalsel untuk melakukan klarifikasi secepatnya.

Baca juga: Psikolog Tasikmalaya: Jangankan Bocah 4 Tahun, Perempuan Dewasa Diperkosa Pasti Trauma

"Klarifikasi dilakukan guna mengetahui ada atau tidaknya pelanggaran disiplin, dalam proses penanganan perkara yang dimaksud," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri ternama di Banjarmasin, Kalsel berinisial VDPS menumpahkan kekesalannya atas vonis ringan terdakwa yang memperkosanya.

VDPS menumpahkan kekesalan itu di media sosial miliknya dan kemudian viral.

Pelaku pemerkosaan itu diketahui adalah anggota polisi berinisial BT berpangkat Bripka yang bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin.

BT hanya divonis 2 tahun 6 bulan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com