BORONG, KOMPAS.com - Seorang pria di Desa Mokel Morit, Kecamatan Kota Komba Utara, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur ditangkap oleh polisi.
Pria berinisial BJ (35) itu diduga menganiaya ibu kandungnya, PM (62) di bagian belakang rumah mereka di desa tersebut.
Baca juga: Kecelakaan Kapal di Manggarai Barat, 2 Korban Tewas, 4 Selamat
Pria itu sudah berkeluarga dan tinggal satu rumah dengan orangtuanya.
Kepala Kepolisian Resor Kota Komba, Ipda I Komang saat dikonfirmasi Kompas.com, membenarkan ada kasus dugaan penganiayaan berat ibu kandungnya.
Peristiwa itu terjadi Senin (24/1/2022) pukul 05.30 Wita.
Pelaku sudah ditangkap dan diamankan di Polres Manggarai Timur.
"Ya benar ada kasus dugaan penganiayaan di Desa Morit Mokel, tersangka sudah diamankan ke Polres Manggarai Timur," jelasnya.
Ipda Komang mengatakan untuk sementara waktu pelaku belum bisa dimintai keterangan.
Pelaku kini ditangani unit PPA Polres Manggarai Timur.
Baca juga: Tembus Angka 111 di Awal Tahun, Kasus DBD di Manggarai Barat Tertinggi di NTT
"Saya belum berani memberikan keterangan sebab saya belum mengambil keterangan dari pelaku," ujar dia.
Menurut Komang, saat ini kasus sudah ditangani Unit PPA Polres Manggarai Timur.
"Unit PPA sedang mendalami kasus tersebut. Saya memperoleh informasi dari Camat Kota Komba Utara, pelaku melakukan dugaan penganiayaan berat kepada ibu kandungnya," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.