Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil PJR Pengawal Gubernur Jambi Terlibat Tabrakan Beruntun,Pengendara Motor Terjepit di Pohon

Kompas.com - 19/01/2022, 22:39 WIB
Suwandi,
Khairina

Tim Redaksi

JAMBI,KOMPAS.com - Kecelakaan beruntun melibatkan mobil patroli jalan raya (PJR) pengawal Gubernur Jambi dengan mobil Nissan Livina dan 2 sepeda motor terjadi di kawasan Taman Remaja, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Rabu (19/1/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam video yang beredar di media sosial, tampak seorang remaja terjepit di antara mobil PJR dan pohon.

Warga beramai-ramai mendorong mobil polisi untuk mengevakuasi remaja yang terluka dan melarikannya ke rumah sakit.

Baca juga: Innova Kecelakaan Tembus Dua Dinding Rumah, Sopir Melompat Keluar

Jalanan Jambi cukup padat dengan kedatangan empat menteri Jokowi yakni Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumandi dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Sofyan Djalil dan Menteri Perdagangan yang diwakili Wakil Menteri Jerry Sambuaga.

"Ya. Benar memang terjadi kecelakaan beruntun yang melibatkan mobil PJR Polda Jambi," kata Wadirlantas Polda Jambi AKBP Muhammad  Luthfi, Rabu (19/1/2022).

Ia mengatakan, tabrakan beruntun melibatkan kendaraan PJR yang akan mengawal gubernur karena ada kunjungan menteri dengan kendaraan mobil Nissan Livina dan 2 kendaraan sepeda motor.

Korban masih remaja, kata Luthfi atas nama YA (19). Saat ini sudah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit dan kondisinya sudah stabil.

"Sejauh ini kita membantu proses pengobatannya," kata Luthfi.

 

Kronologi 


Luthfi menjelaskan, kendaraan PJR C887 datang dari arah Tugu Keris menuju Taman Remaja, setiba di depan Poltekkes mobil PJR menghindari motor yang hendak menyalip dari arah berlawanan.

Sehingga kendaraan patroli membanting setir dan kehilangan kendali dan bertabrakan dengan mobil Grand Livina dan Motor Yamaha R (15) dari arah berlawanan, dan menabrak sepeda Honda Beat yang sedang parkir.

Kemudian, pihak unit Laka Lantas Polresta memeriksa  saksi.

"Betul, untuk sopir sendiri atas nama Bripka D, sekarang menjalani pemeriksaan unit laka lantas Polresta Jambi," katanya. 

Menurut Luthfi, mobil tersebut sedang melaksanakan kegiatan dinas pengawalan gubernur.

"Benar memang untuk mobil tersebut untuk pengawalan namun saat kejadian yang bersangkutan tidak sedang mengawal,"ujar AKBP M Luthfi. 

Baca juga: Kisah Penumpang Feri di Baubau Panik sampai Menjerit Kapal Dihantam Gelombang Tinggi

Dia menambahkan, mobil PJR tersebut saat di dalam kota memiliki kecepatan 40 kilometer/jam.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com