Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Satpam dan Warna Seragamnya dari Masa ke Masa

Kompas.com - Diperbarui 02/02/2022, 11:45 WIB
Puspasari Setyaningrum

Penulis

KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperkenalkan seragam baru satpam.

Seragam satpam terbaru kini berubah warna dari warna coklat menjadi krem.

Pada lengan kiri baju, terdapat logo masing-masing perusahaan tempat penyedia jasa pengamanan.

Adapun seragam satpam diubah karena warna seragam coklat terlihat seperti seragam polisi, yang membuat sulit dibedakan.

Baca juga: HUT Ke-41 Satpam, Listyo Sigit: Polri Tak Bisa Sendiri dalam Memastikan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Baca juga: Alasan Polri Ubah Kembali Seragam Baru Satpam

Sejarah Satpam dan Bapak Satpam Indonesia

Melansir dari laman Antara, satuan pengamanan atau satpam dibentuk oleh Jenderal Polisi Awaloedin Djamin dengan terbitnya SKEP/126/XII/1980 pada 30 Desember 1980.

Baca juga: Awalnya Coklat Muda, Kenapa Seragam Satpam Diubah Lagi Jadi Warna Krem?

Latar belakang pembentukkan satpam adalah kurangnya jumlah anggota kepolisian berbanding jumlah penduduk, serta situasi keamanan pada saat itu.

Berawal dari dibentuknya Pam Swakarsa, anggota kepolisian menggandeng warga sipil yang bertugas untuk membantu menjaga keamanan.

Adapun sebutan satuan pengamanan atau satpam diambil dari istilah security guard yang kerap digunakan di luar negeri.

Sebagai pelopor tonggak berdirinya satuan pengamanan, maka Jenderal Polisi Awaloedin Djamin disebut sebagai Bapak Satpam Indonesia.

Hal ini pula yang menjadi alasan setiap tanggal 30 Desember dirayakan sebagai HUT Satpam Indonesia.

Pengertian Satpam Sesuai Peraturan Negara

Aturan mengenai satuan pengamanan (satpam) tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang diteken oleh Kapolri Idham Aziz yang menjabat pada saat itu.

Pada pasal 1 dijelaskan bahwa satuan pengamanan yang selanjutnya disebut satpam adalah satuan atau kelompok profesi pengemban fungsi kepolisian terbatas non yustisial yang dibentuk melalui perekrutan oleh badan usaha jasa pengamanan atau pengguna jasa satpam untuk melaksanakan pengamanan dalam menyelenggarakan keamanan swakarsa di lingkungan kerjanya.

Seragam satpam yang terlihat seperti seragam polisi, baik dari warna coklat serta tanda kepangkatan.via Situs Asosiasi Profesi Satpam Indonesia Seragam satpam yang terlihat seperti seragam polisi, baik dari warna coklat serta tanda kepangkatan.

Selanjutnya dijelaskan pula bahwa anggota satpam adalah petugas pengamanan swakarsa yang direkrut, dilatih, memiliki kartu tanda anggota dan status ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terkait pembentukannya, pada pasal 5 dijelaskan untuk membentuk satpam harus melalui tahapan perekrutan, pelatihan, dan pengukuhan.

Lebih lanjut, tercantum pada pasal 33 pengawasan dan pengendaliannya dilakukan Kapolri yang dilaksanakan oleh: Ditbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri, untuk tingkat Markas Besar Polri; dan/atau Ditbinmas Polda, untuk tingkat Polda.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI dan PBB Beri Sinyal Kuat Dukung Andra Soni di Pilkada Banten 2024

PSI dan PBB Beri Sinyal Kuat Dukung Andra Soni di Pilkada Banten 2024

Regional
Vonny Francis, Perempuan Pertama yang Menyatakan Diri Maju Pilkada Sikka

Vonny Francis, Perempuan Pertama yang Menyatakan Diri Maju Pilkada Sikka

Regional
Di Sumbawa, Jokowi Ungkap Penyebab Turunnya Harga Jagung

Di Sumbawa, Jokowi Ungkap Penyebab Turunnya Harga Jagung

Regional
Pembangunan 'Sheet Pile' di Kawasan Rawan Rob Semarang Capai 70 Persen

Pembangunan "Sheet Pile" di Kawasan Rawan Rob Semarang Capai 70 Persen

Regional
Mengaku Cari Kalung Buat Seserahan, 2 Ibu Rumah Tangga Bobol Toko Emas

Mengaku Cari Kalung Buat Seserahan, 2 Ibu Rumah Tangga Bobol Toko Emas

Regional
Rem Blong, Truk Bermuatan 6 Ton Semangka Terguling di Wonosobo

Rem Blong, Truk Bermuatan 6 Ton Semangka Terguling di Wonosobo

Regional
'Niscala' Jadi Tema HUT Ke-477 Kota Semarang, Ini Artinya

"Niscala" Jadi Tema HUT Ke-477 Kota Semarang, Ini Artinya

Regional
Dilaporkan Warga, Tukang Nasi Goreng dan Ojol di Serang Ditangkap Edarkan Sabu

Dilaporkan Warga, Tukang Nasi Goreng dan Ojol di Serang Ditangkap Edarkan Sabu

Regional
Polres OKI Tangkap 3 Begal Sopir Truk di Mesuji

Polres OKI Tangkap 3 Begal Sopir Truk di Mesuji

Regional
Di Hadapan Peserta Upacara Hardiknas, Bupati Blora Sampaikan Pidato Mendikbud Ristek

Di Hadapan Peserta Upacara Hardiknas, Bupati Blora Sampaikan Pidato Mendikbud Ristek

Kilas Daerah
Sungai Cibereum Meluap, Warga Lebak Siap-siap Mengungsi

Sungai Cibereum Meluap, Warga Lebak Siap-siap Mengungsi

Regional
Kisah Kakak Adik di Pelosok Manggarai Timur NTT, Hidup Telantar Ditinggalkan Orangtua

Kisah Kakak Adik di Pelosok Manggarai Timur NTT, Hidup Telantar Ditinggalkan Orangtua

Regional
Curhat ke Presiden Jokowi, Pedagang Pasar Seketeng: Kasihan Anak Saya, Sudah Lama Mengabdi

Curhat ke Presiden Jokowi, Pedagang Pasar Seketeng: Kasihan Anak Saya, Sudah Lama Mengabdi

Regional
Usia 81 Tahun, Zalia Jadi Calon Jemaah Haji Tertua di Belitung

Usia 81 Tahun, Zalia Jadi Calon Jemaah Haji Tertua di Belitung

Regional
Puluhan Caleg di Jateng Protes karena Terancam Tak Dilantik, PDI-P: Silakan Tempuh Mekanisme yang Ada

Puluhan Caleg di Jateng Protes karena Terancam Tak Dilantik, PDI-P: Silakan Tempuh Mekanisme yang Ada

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com