Seragam satpam terlah mengalami perubahan dari waktu ke waktu sebagai berikut.
Sejak dibentuk pada 1980, Jenderal Polisi Awaloedin Djamin juga turut mempertimbangkan tentang seragam satpam.
Setelah dilakukan beberapa peragaan maka digunakanlah warna putih dan biru tua untuk seragam satpam gedung atau perusahaan, serta biru tua untuk penempatan di lapangan.
Seragam inilah yang kemudian sering dilihat dan identik dengan penampilan satpam yang dikenal masyarakat.
Baru pada tahun 2020, jenis dan tampilan seragam satpam kemudian diperbarui seperti tercantum dalam lampiran Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020.
Seragam satpam diubah menjadi warna coklat dengan tampilan seragam menyesuaikan jenisnya.
Terdapat lima jenis seragam satpam antara lain Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL Sus), Pakaian Dinas Lapangan Satu (PDL Satu), Pakaian Sipil Harian (PSH), dan Pakaian Sipil Lengkap (PSL).
Pakaian ini juga dilengkapi dengan tanda kepangkatan, lencana tanda kewenangan, dan pin tanda kualifikasi satpam.
Melansir laman Antara, Brigjen (Pol) Awi Setiyono yang saat itu menjabat Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri sempat memberikan penjelasan soal perubahan warna seragam satpam menjadi coklat yang serupa dengan Korps Bhayangkara.
Brigjen (Pol) Awi menyebut penggantian itu dimaksudkan untuk menjalin kedekatan emosional antara institusi Polri dengan satpam.
Inilah yang menjadi alasan mengapa warna seragam satpam hampir serupa dengan seragam polisi.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan jika coklat merupakan warna netral yang melambangkan kebersahajaan, pondasi, stabilitas, kehangatan, rasa aman dan nyaman serta rasa percaya, keanggunan, ketabahan dan kejujuran.
Namun belakangan Polri mengungkap tengah mengkaji perubahan warna seragam menjadi krem untuk menghindari kebingungan di masyarakat dalam membedakan antara anggota Polri dengan satpam.
Rencananya setelah dilakukan pengkajian, seragam baru satpam akan diperkenalkan pada 30 Desember bertepatan dengan HUT Satpam Indonesia.
Seragam baru ini rencananya akan berlaku dan digunakan mulai tahun 2023.
Sumber:
peraturan.go.id
antaranews.com
nasional.kompas.com