KOMPAS.com - Warganet diheobhkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita memakai baju dinas aparatur sipil negara (ASN) berjoget sambil memegang botol minuman keras dan terlihat dalam keadaan mabuk.
Video itu awalnya diunggah di YouTube oleh akun Joniar News Pekan.
Akun YouTube itu menyebut, video tersebut merupakan perayaan ulang tahun yang terjadi pada akhir Desember 2021, di rumah Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.
Baca juga: Viral Video ASN Pakai Baju Dinas Joget Pegang Botol Miras, Bupati Humbang Hasundutan: Hiburan Semata
Usai diunggah dan disebar di media sosial, video itu pun kemudian viral hingga menimbulkan polemik.
Terkait dengan beradarnya video itu, Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor pun angkat bicara.
Kata Dosmar, usai video itu viral, pihaknya sudah mengklarifikasi kepada dinas yang bersangkutan. Hasilnya, dalam acara itu tidak ada pesta miras.
"Tidak ada pesta minuman keras dalam tayangan video viral itu. Hanya sekadar hiburan semata, dan wanita tersebut hanya seolah-olah memperagakan orang yang sempoyongan dalam pengaruh minuman keras," kata Dosmar lewan pesan singkat yang diterima Kompas.com, Jumat (14/1/2022).
Baca juga: Jadi Tersangka, Pemuda di Medan yang Bunuh Begal karena Bela Diri Tidak Ditahan
Dosmar mengatakan, awalnya video itu direkam oleh salah satu pegawai Dinas Kesehatan yang hadir dalam acara itu.
Kemudian, sambungnya, video itu dibagikan di WhatsApp Group (WAG) Tata Usaha Dinas Kesehatan setempat hingga menyebar ke media sosial dan viral.
Bantah wanita yang ada di dalam video mabuk
Dosmar pun membantah apa yang menjadi asumsi di masyarakat. Ia dengan tegas mengatakan bahwa wanita yang ada di dalam video itu tidak dalam keadaan mabuk dan tidak ada pesta miras.
Hal itu, sambungnya, tejadi karena spontanitas.
"Sesuai laporan dari Sekda (Sekretaris Daerah) saya bahwa yang terlihat dalam video itu hanya hiburan merayakan ulang tahun Kepala Dinas Kesehatan. Joget-joget itu hanya spontanitas meluapkan kegembiraan dan mengusir kepenatan atas beban kerja di akhir tahun (Desember 2021)," jelasnya.
Baca juga: Belum Bayar Buku dan SPP, Siswi Yatim di Medan Dihina Bodoh dan Miskin oleh Gurunya
Meski tidak ada pesta miras dalam acara itu, Dosmar akan akan memberi sanksi terkait dengan kejadian itu.
Ia pun berharap dengan diberikannya sanksi tidak ada lagi perbuatan seperti itu yang dapat mencoret nama baik ASN.
"Kami akan memberikan sanksi karena ini menyangkut etika. Dan kepada dinas terkait, sudah diberi peringatan. Dan harapan kita, tidak lagi terjadi perbuatan abdi negara yang dapat merusak citra ASN," ungkapnya.
Baca juga: Tak Terima Adik Disetubuhi Pacar, 7 Pemuda di Medan Keroyok Korban hingga Tewas
(Penulis : Kontributor Padang Sidempuan, Oryza Pasaribu | Editor : Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.