Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penyekapan dan Pemerkosaan Anak Berujung Damai, Polisi: Proses Hukum Tetap Jalan

Kompas.com - 08/01/2022, 20:45 WIB
Idon Tanjung,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Kasus penyekapan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh anak angkat anggota DPRD Kota Pekanbaru, berujung damai.

Kendati kedua belah pihak sudah berdamai, pihak kepolisian tetap melanjutkan proses hukum.

Baca juga: Anggota DPRD Pekanbaru Beri Uang Damai Rp 80 Juta kepada Siswi SMP Korban Perkosaan

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi mengatakan, pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak, dengan ancaman 5 tahun penjara.

"Dalam kesempatan ini, kami meluruskan bahwa memang telah terjadi perdamaian antara tersangka dan korban. Tapi, kasus ini tetap berjalan sebagaimana mestinya," kata Pria Budi kepada wartawan dalam konferensi pers didampingi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Sabtu (8/1/2022).

"Hasil pemeriksaan dan penetapan tersangka, pelaku dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 UU Perlindungan Anak," lanjut dia.

Kapolresta Pekanbaru mengungkapkan, saat ini mereka masih menunggu pihak kejaksaan.

"Kasus ini tetap berjalan. Ini kasus pencabulan dan persetubuhan anak. Kan yang beredar soal pemerkosaan, tapi ini bahasa hukumnya adalah perkara cabul dan persetubuhan anak, ya. Kita saat ini masih tunggu petunjuk jaksa, jika sudah dinyatakan lengkap segera kami kirimkan tersangka berikut barang buktinya," jelas Budi.

Baca juga: Anak Anggota DPRD Pekanbaru Perkosa Siswi SMP Berakhir Damai, LBP2A: Kami Kecewa Campur Sedih

Sementara itu, ayah pelaku bernama Jefri, dalam konferensi pers, membenarkan telah berdamai dengan pihak korban.

Dia mengatakan, proses perdamaian dilakukan tanpa ada intervensi dari penyidik Polresta Pekanbaru.

"Kami sudah ada kesepakatan damai. Di samping itu, ini juga untuk kebaikan kami bersama, sejak awal bukan tak mau kita berdamai, tetapi memang putus kontak," kata Jefri kepada wartawan.

Baca juga: Kasus Perkosaan Anak di Pekanbaru Berujung Damai, Orangtua Pelaku Menangis ke Rumah Korban

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ghozali Everyday yang Terkenal karena NFT Hibahkan Alat Animasi ke Kampusnya

Ghozali Everyday yang Terkenal karena NFT Hibahkan Alat Animasi ke Kampusnya

Regional
Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Regional
Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Regional
Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Regional
Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Regional
Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Regional
Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Regional
Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Regional
Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Regional
Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Regional
Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Regional
Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Regional
Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Regional
Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu 'Bres'

Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu "Bres"

Regional
Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com