Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gadis 16 Tahun di Lampung Diperkosa Ayah Tiri, Terungkap Saat Korban Alami Keguguran

Kompas.com - 07/01/2022, 22:16 WIB
Tri Purna Jaya,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Pemerkosaan selama 1,6 tahun yang dialami gadis di Kabupaten Way Kanan, Lampung berinisial DR (16) oleh ayah tirinya terungkap setelah korban mengalami keguguran.

Atas perbuatan itu, K (28), warga Kecamatan Pakuan Ratu ini kini mendekam di sel tahanan Polres Way Kanan.

Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Andre Try Putra mengatakan, korban adalah anak tiri dari pelaku K.

Baca juga: Ayah Tiri di Pemalang Cabuli Anaknya yang Masih di Bawah Umur 5 Kali

Pelaku K ditangkap polisi pada Kamis (6/1/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.

Menurutnya, pemerkosaan tersebut sudah terjadi selama 1,6 tahun sejak Juni 2019 lalu.

"Korban diperkosa oleh pelaku yang adalah ayah tirinya sendiri. Dari pengakuan korban, sudah 7 kali diperkosa hingga korban hamil," kata Andre melalui pers rilisnya, Jumat (7/1/2022).

Baca juga: Ayah Tiri di Lampung Cabuli Anaknya Selama 9 Tahun, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Andre menuturkan, pemerkosaan di lingkup keluarga itu terbongkar setelah korban mengalami keguguran kandungan pada 2 Desember 2021.

"Korban mengalami keguguran dan diketahui oleh ibu kandungnya. Dari situ korban akhirnya menceritakan bahwa dia diperkosa oleh pelaku," kata Andre.

Berdasarkan pengakuan korban, pelaku sempat berusaha memerkosanya pada Juni 2019 lalu sekitar pukul 06.00 WIB.

Ketika itu, korban masuk ke kamar orangtuanya untuk mengambil pakaian.

Namun, saat ingin keluar kamar setelah mengambil pakaian, pelaku mendorong korban hingga terjatuh di atas kasur.

Pelaku sempat melakukan pelecehan seksual yang menjurus pemerkosaan, namun dipergoki oleh ibu kandung korban.

Sedangkan pemerkosaan yang dialami korban kali pertama terjadi pada September 2020 sekitar pukul 04.00 WIB.

"Pelaku mendatangi korban yang sedang tidur dan mengancam akan menyakiti ibunya jika kemauan pelaku tidak dituruti," kata Andre.

Andre melanjutkan, pelaku dikenakan Pasal 82 ayat (1) UURI no 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Sederet Fakta Oknum Polisi di Ambon Tega Perkosa Anak Tetangga Berusia 8 Tahun

Sederet Fakta Oknum Polisi di Ambon Tega Perkosa Anak Tetangga Berusia 8 Tahun

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 2 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Kompak Kenakan Kaos 'Ngegas Jateng' Bareng Dico, Raffi Ahmad Beri Penjelasan

Kompak Kenakan Kaos "Ngegas Jateng" Bareng Dico, Raffi Ahmad Beri Penjelasan

Regional
Banten Kekurangan 46.375 Ekor Hewan Kurban

Banten Kekurangan 46.375 Ekor Hewan Kurban

Regional
KM Bintan Jaya Karam, 3 Awak Ditemukan Selamat Mengapung di Lautan

KM Bintan Jaya Karam, 3 Awak Ditemukan Selamat Mengapung di Lautan

Regional
Perkosa Anak Kandung, Mantan Anggota Dewan di Bali Ditahan

Perkosa Anak Kandung, Mantan Anggota Dewan di Bali Ditahan

Regional
Penyelundupan 100.000 Benih Lobster di Riau Digagalkan, Nilainya Capai Rp 20 Miliar

Penyelundupan 100.000 Benih Lobster di Riau Digagalkan, Nilainya Capai Rp 20 Miliar

Regional
26 Badak Jawa Mati di Tangan Pemburu, Pj Gubernur Banten: Harus Dihukum Setimpal

26 Badak Jawa Mati di Tangan Pemburu, Pj Gubernur Banten: Harus Dihukum Setimpal

Regional
Dico Beri Raffi Ahmad Foto Keduanya Berpasangan dengan Busana Mirip Kepala Daerah

Dico Beri Raffi Ahmad Foto Keduanya Berpasangan dengan Busana Mirip Kepala Daerah

Regional
Kondisi Tenda Penampungan Usai Semua Pengungsi Rohingya di Aceh Barat Kabur

Kondisi Tenda Penampungan Usai Semua Pengungsi Rohingya di Aceh Barat Kabur

Regional
Grebeg Besar Demak, Harga Tiket Pasar Rakyat Turun karena Banjir

Grebeg Besar Demak, Harga Tiket Pasar Rakyat Turun karena Banjir

Regional
2 Pemuda Tewas Usai Hanyut di Deli Serdang

2 Pemuda Tewas Usai Hanyut di Deli Serdang

Regional
Gara-gara Bulu Mata, Gadis di Bogor Dianiaya Dipaksa Minta Maaf dengan Bersujud

Gara-gara Bulu Mata, Gadis di Bogor Dianiaya Dipaksa Minta Maaf dengan Bersujud

Regional
Ketua DPD Gerindra Banten Nyatakan Siap Maju di Pilkada Banten

Ketua DPD Gerindra Banten Nyatakan Siap Maju di Pilkada Banten

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com