Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima Gadai Sepeda Motor Tanpa Dokumen Sejak Tiga Tahun Lalu, Tersangka: Kita Tahu Sama Tahu

Kompas.com - 06/01/2022, 19:59 WIB
Dian Ade Permana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Niat MRT (46), warga Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang menerima gadai sepeda motor untuk menolong orang yang membutuhkan uang. Sehingga dia tidak pernah mengecek asal-usul kendaraan yang digadaikan kepadanya.

"Semua yang mau gadai ya saya terima, catat KTP-nya agar tahu alamatnya. Ada yang pakai STNK, ada yang tidak. Kadang STNK tidak sesuai dengan KTP juga, saya percaya saja," jelasnya di Mapolres Semarang, Kamis (6/1/2022).

Baca juga: Terima Gadai 46 Sepeda Motor Tanpa Dokumen Resmi, Ibu Rumah Tangga Ditangkap

Rata-rata sepeda motor tersebut digadainya sekira Rp 2 juta. "Tapi juga lihat kondisi motor. Ada Suzuki RC Bravo yang digadai Rp 600.000 dan Kawasaki Ninja bisa sampai Rp 5 juta," kata MRT.

Dia mengaku sudah menjalankan bisnis gadai sepeda motor tanpa dokumen ini selama tiga tahun. "Mereka yang menggadai sudah tahu sama tahu. Kalau membayar dikasih lebih, kadang lebihan yang dikasih di depan kadang juga di belakang pas mau mengambil sepeda motor," ungkap MRT.

Menurut MRT, batas waktu pengambilan motor yang digadai selama tiga bulan. "Motor yang tidak diambil ya dijual, tapi saya izin dulu dengan yang menggadai. Jual apa adanya, kalau ada STNK ya sama STNK, kalau kosongan ya dijual kosongan tanpa surat," paparnya.

Saat ditangkap polisi pada Rabu (8/12/2021), ada 46 sepeda motor gadai yang ditangani MRT. Kebanyakan berasal dari wilayah Kabupaten Semarang. "Ada dari Ambarawa, Ungaran, masih dekat-dekat rumah semua," kata MRT.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika HA mengatakan MRT dijerat dengan Pasal 481 dan atau 480 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

"Dari 46 sepeda motor yang diterima gadainya tersebut, delapan di antaranya merupakan hasil penggelapan," terangnya.

Baca juga: Perampokan di Gerai Gadai Jagakarsa, Pelaku Pura-pura Gadaikan Barang lalu Todongkan Airsoft Gun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com