Secara umum, pelimpahan berkas perkara yang dilakukan Kejati Maluku ke pengadilan sepanjang tahun 2021 sebanyak 938 berkas. Jumlah itu mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang mencapai 977 berkas perkara.
Adapun untuk daftar pencarian orang (DPO) korupsi yang berhasil dieksekusi sepanjang tahun 2021 sebanyak tujuh orang.
Menurut Undnag, saat ini tidak ada lagi DPO korupsi yang berkeliaran karena semuanya telah ditangkap.
“Sampai saat ini tidak ada lagi DPO korupsi, semuanya telah ditangkap,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.