MAKASSAR, KOMPAS.com – Ajang balap liar yang dilakukan para remaja masih terus terjadi di ruas jalan utama di Kota Makassar, bahkan menimbulkan kerumunan penonton yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Aksi balap ini ini pun menjadi seru-seruan para remaja untuk memacu adrenalin mereka yang hobi dengan balapan.
Aksi balap liar ini pun sempat terekam kamera ponsel dan viral di berbagai media sosial.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS yang dikonfirmasi, Selasa (4/1/2022) mengaku pihak kepolisian sudah melakukan penindakan tegas kepada pelaku balap liar.
Baca juga: Dugaan Kasus Pemerkosaan Mahasiswi, Ini Pernyataan Lengkap UMY
Bahkan, motor pelaku balap liar ditilang hingga disita selama dua bulan.
“Itukan sudah ditindak, bahkan motor mereka diamankan selama dua bulan. Tapi, masih saja mereka balap liar kalau sudah motornya didapatkan kembali. Kami sudah menyampaikan kepada keluarga pelaku balap liar agar tidak membiarkan anaknya keluar tengah malam untuk balapan liar,” kata Lando.
Lando juga sudah memberikan sosialisasi kepada bengkel-bengkel motor di Kota Makassar, agar tidak menjual knalpot racing.
Karena di dalam undang-undang lalu lintas tidak diperbolehnya kendaraan berknalpot racing.
“Kami sudah sampaikan kepada bengkel-bengkel, agar tidak menjual lagi knalpot racing. Karena saat disita motor pelaku balap liat, knalpot racing langsung disita. Tapi, tidak tahu mereka dapat lagi dari mana,” tutur dia.
Saat ditanya penempatan personel kepolisian ruas jalan di Kota Makassar yang biasa dijadikan arena balap liar, Lando menuturkan hal itu tidak dilakukan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.