PALEMBANG, KOMPAS.com - PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J) menghentikan seluruh operasional bus Transmusi lantaran tak lagi mendapatkan subsidi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.
Akibatnya, sebanyak 60 karyawan kontrak terpaksa diputus.
Sementara seluruh karyawan tetap dan calon pegawai tetap dirumahkan dengan pembayaran gaji sebesar 50 persen.
Baca juga: 2 Remaja di Sumsel Dikeroyok Geng Motor Saat Sedang Nongkrong, Dianiaya hingga Tak Sadarkan Diri
Direktur Utama (Dirut) SP2J, Ahmad Nopan mengatakan, operasional bus Transmusi sudah tak lagi mengangkut penumpang sebagai transportasi umum sejak 1 Januari 2022.
Menurut Nopan, semula SP2J mengajukan subsidi sebesar Rp 17 miliar kepada Pemkot Palembang untuk biaya operasional Transmusi.
Namun, setelah dievaluasi, anggaran itu hanya disetujui Komisi II DPRD Palembang senilai Rp 12 miliar.
Baca juga: Jadi Korban Pembunuhan, Pasutri di Sumsel Ditemukan Tewas dalam Kondisi Mengenaskan
Akan tetapi, ternyata anggaran tersebut tidak dianggarkan Dinas Perhubungan Kota Palembang.
"Operasional terpaksa kita setop karena tahun ini tak dapat subsidi," kata Nopan, Senin (3/1/2021).
Operasional Transmusi sangat tergantung dari subsidi pemerintah karena bus tersebut merupakan fasilitas umum yang selalu digunakan oleh masyarakat.
Penggunaan Transmusi sendiri sebelumnya sebagai salah satu upaya Pemkot Palembang untuk mengurai kemacetan dimana masyarakat akan lebih banyak menggunakan transportasi publik.
Transmusi sudah digunakan selama 11 tahun tepatnya pada Februari 2010 lalu.
"Operasional kita sangat tergantung dengan APBD dan kita memang tidak bisa lagi membayar karyawan tanpa adanya subsidi dari pemkot," ujarnya.
Nopan pun mengakui bahwa Transmusi sangat tergantung dari subsidi dari Pemkot Palembang.
Sehingga jika tak adanya subsidi tersebut, mereka pun tak lagi bisa beroperasi.
"Karena bersifat pelayanan untuk masyarakat. Karena tidak ada anggaran yang diterima, kami terpaksa memutus kontrak sejumlah karyawan SP2J," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.