Ardian mengemukakan, mobil Dishub itu mengawal mobil mewah.
Mobil sedan pelat merah tersebut ditumpangi anggota keluarga dari orang pemerintahan Kota Bekasi.
Orang tersebut meminta Dishub mengawalnya hingga ke Hotel Pullman Vimala Hills Ciawi.
Sang sopir diminta mencari kesempatan melawan arus untuk menghindari tumpukan kendaraan.
Baca juga: Kawal Mobil Mewah dan Lawan Arah, Anggota Dishub Bekasi Ditilang di Puncak Bogor
Mobil itu melintas melawan arah hingga nyaris menabrak kendaraan lain.
Polisi akhirnya memberhentikan dan memberikan sanksi tilang.
Polisi juga menyita rotator atau sirine karena pengawalan itu dilakukan secara ilegal.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan | Editor: Priska Sari Pratiwi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.