LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com- Seorang pencuri motor berinisial R (21), warga Dusun Pasung, Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah babak belur dihakimi warga.
Tak hanya mencuri motor, pelaku juga sempat menganiaya korbannya, Selasa (14/11/2021)
Baca juga: Warga Lombok Barat Temukan Mayat Laki-laki Mengambang di Sungai
Kapolsek Praya Iptu Hariono mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 Wita.
Saat itu, korban memarkirkan kendaraannya di depan rumah makan tempat ia bekerja.
Korban dan temannya, LGA sedang memasak di dapur.
Mendengar suara barang yang dirusak dan motor dihidupkan, kemudian saksi dan korban keluar dari dapur untuk mengecek kendaraan.
Benar saja, kendaraan milik korban sudah dibawa kabur oleh pelaku.
Hariono menjelaskan, korban yang melihat hal tersebut berusaha mengejar sepeda motornya dengan dibonceng saksi.
Baca juga: Melihat Keindahan Sirkuit Mandalika dari Bukit Seger di Lombok Tengah
Korban menyaksikan kendaraannya dibawa pelaku menuju jalan Ki Hajar Dewantara, lingkungan Tengari Kelurahan Praya, tepatnya di depan warung soto.
Kemudian saksi dengan korban berusaha menendang kendaraan yang dibawa pelaku.
Saat itu, pelaku dan korban sama-sama terjatuh.
Tak disangka, pelaku berusaha melawan korban dan saksi dengan mencabut sebilah parang yang dibawanya. Akibatnya, korban mengalami luka tebas di tubuh.
Baca juga: Berawal Saling Tatap, Pemuda Bacok Pelajar hingga Tewas di Lombok Barat
"Korban yang dibantu saksi berusaha melawan sehingga korban mengalami luka tebas di pangkal lengan sebelah kiri, luka sayat di dada dan dagu," kata Hariono, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/12/2021)
Mengetahui ada keributan, warga setempat ikut membantu korban untuk menangkap pelaku sehingga pelaku dihakimi massa sampai babak belur dan pingsan.
"Untuk sementara pelaku dan korban dibawa ke RSUD Praya untuk dirawat dan dalam pengawasan aparat kepolisian " ujar Hariono
Adapun barang bukti yang diamankan yakni, sepeda motor Honda Beat warna hitam Nomor Polisi DR 6285 UB, 1 bilah parang milik pelaku dan 1 buah kunci leter T milik pelaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.