AMBON, KOMPAS.com - Usaha merampas senjata milik polisi terjadi saat bentrokan antara warga Desa Tamilow dan aparat Polres Maluku Tengah, Selasa (7/12/2021).
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, saat bentrokan terjadi, warga Tamilow sempat berusaha merampas sekitar tujuh pucuk senjata api milik anggota yang sedang bertugas saat itu.
“Ada enam sampai tujuh pucuk senjata yang dirampas dari tangan anggota tapi gagal,” kata Roem kepada Kompas.com via telepon sleuler, Rabu (8/12/2021).
Menurutnya, anggota yang senjatanya hendak dirampas oleh warga sempat melawan dengan segala cara hingga akhirnya mampu mempertahankan senjatanya.
“Sempat tarik-menarik senjatanya, tapi alhamdulillah tidak ada yang berhasil dirampas,” ujarnya.
Dalam insiden itu, warga juga menyerang sejumlah polisi dengan batu hingga tujuh anggota terluka.
Empat kendaraan polisi juga dirusak oleh massa dalam bentrokan tersebut.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 7 Desember 2021
Adapun jumlah korban dari warga Tamilow sendiri berjumlah 15 orang.
Semua korban warga Tamilow itu terkena tembakan peluru karet di tubuh mereka.
Bentrokan antara warga Desa Tamilow dan aparat kepolisian ini pecah saat polisi hendak menangkap 11 pelaku perusakan tanaman warga desa Sepa dan perusakan kantor Desa Tamilow.
Baca juga: Polisi dan Warga di Maluku Tengah Terlibat Bentrok, Sejumlah Orang Terluka