YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Bantul Abdul Halim Muslih berkomunikasi dengan Paliyem, ibu dari pelaku penjualan perabot rumah tangga DRS warga Pundong, Bantul.
Namun, Paliyem tetap tidak akan mencabut laporannya kepada Polisi.
"Saya mencoba untuk mengelaborasi pandangan Bu Paliyem ini, dan dia masih belum bisa (mencabut laporan polisi)," kata Halim, dalam keterangannya, Selasa (7/12/2021) petang.
Halim mengatakan, Paliyem sudah memaafkan DRS, tetapi untuk laporan polisi tetap tidak akan dicabut karena tak ingin kejadian serupa terjadi lagi.
Baca juga: Polisi Buka Peluang Perdamaian Anak di Bantul yang Jual Perabotan hingga Genting dengan Sang Ibu
"Cobalah ini kita ikuti alur proses hukum seperti apa dulu sembari melihat perkembangan Mas Dwi (DRS) ini psikologinya bagaimana, kemudian sikapnya ini berubah atau tidak," kata Halim.
Politisi PKB ini berharap jika nantinya ada perubahan perilaku DRS setelah mendekam di tahanan, Paliyem mencabut laporan ini karena DRS anak satu-satunya.
Halim sempat mengajak Paliyem mengingat saat membesarkan DRS, agar merubah sikapnya.
Tetapi, hal itu tetap diserahkan kepada pribadi Paliyem terkait masalah hukum.
"Kalau kita yakin ada perubahan yang signifikan ya kita mohonlah kepada Bu Paliyem untuk mencabut laporan. Jarang kan ada orangtua menuntut secara hukum anaknya, apalagi hubungan orangtua dan anaknya itu selamanya, dan itu tidak boleh putus," ucap Halim.