Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bripda Randy Dipecat dan Ditahan, Polisi Duga Tersangka Paksa Mahasiswi Lakukan Aborsi 2 Kali

Kompas.com - 06/12/2021, 13:51 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Kasus Bripda Randy Bagus (21), anggota Polres Pasuruan, Jawa Timur, yang diduga terlibat dalam kasus bunuh diri kekasihnya NWR (23), terus menjadi sorotan.

NWR, mahasiswi Universitas Brawijaya, ditemukan bunuh diri di pusara ayahnya di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Japan, Mojokerto.

Dari hasil penyelidikan, Bripda Randy diduga telah terlibat tindakan aborsi untuk janin di kandungan NWR sebanyak dua kali.

Baca juga: Mahasiswi Bunuh Diri di Makam Ayah di Pasuruan, Oknum Polisi Dijerat Pasal Aborsi, Ini Faktanya

"Keduanya lalu sepakat menggugurkan kandungan saat dua kali hamil tersebut. Pertama saat usia kandungan masih hitungan minggu, dan kedua berusia empat bulan," kata Wakapolda Jatim Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo lewat keterangan tertulis, Sabtu (4/12/2021).

Baca juga: Diberhentikan secara Tidak Hormat, Bripda Randy Kini Ditahan di Polda Jatim

Diberhentikan dengan tidak hormat

Sementara itu, tersangka Bripda Randy saat ini telah ditahan di Polda Jatim. Randy juga telah diberhentikan secara tidak hormat oleh Polri.

"Tindak tegas baik sidang kode etik untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dikutip Antara, Minggu.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, tersangka Randy dijerat dengan Pasal 348 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

Baca juga: Polisi Pacar Mahasiswi yang Meninggal di Pusara Ayahnya Ditahan, Dijerat Pasal Aborsi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com