SURABAYA, KOMPAS.com - Listiyani (51), warga Jalan Agung Suprapto, Surabaya, Jawa Timur dilaporkan kabur dari rumah sejak Sabtu (27/11/2021) usai dilarang menantunya berbisnis hewan tokek senilai Rp 1 triliun.
Pihak keluarga telah melaporkan hilangnya Listiyani ke Polsek Genteng Surabaya pada Kamis (2/12/2021).
Baca juga: 2 Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo di Surabaya Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Kanit Reskrim Polsek Genteng Iptu Sutrisno membenarkan laporan tersebut.
"Belum ditemukan, masih kami cari tahu keberadaannya," kata Sutrisno saat dikonfirmasi, Jumat (3/12/2021).
Pihaknya terus berkoordinasi dengan semua pihak untuk mencari yang bersangkutan termasuk menyebar fotonya.
"Mohon waktu kami masih terus melalukan pencarian," jelasnya.
Informasi yang dihimpun dari kepolisian, Listiyani membawa ponsel saat kabur dari rumah.
Namun dia tidak menjawab sambungan telepon maupun pesan tersebut.
Listiyani sebelumnya memberitahu keluarganya akan berbisnis jual beli tokek dengan keuntungan besar.
Baca juga: Patuh pada Ulama, PKB Jatim Janji Tak Intervensi Muktamar Ke-34 NU
Listiyani juga disebut pernah menunjukkan foto dan surat pernyataan bisnis tokek dengan harga Rp 1 triliun.
Namun pihak keluarga curiga bisnis tersebut sebagai modus penipuan. Oleh karena itu, keluarga menolak dan melarang Listiyani.
Sejak saat itu Listyani marah dan kerap menyendiri hingga kabur dari rumah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.