Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabupaten Bogor Terapkan Ganjil Genap Selama PPKM Level 2

Kompas.com - 03/12/2021, 16:22 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kini menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2.

Sebelumnya, Kabupaten Bogor menerapkan PPKM level 3 sebanyak delapan kali perpanjangan.

Level PPKM akhirnya turun seiring tingginya capaian vaksinasi, serta membaiknya situasi penanganan Covid-19.

Baca juga: PPKM di Kabupaten Bogor Turun Jadi Level 2, Tempat Wisata Dibuka dengan Kapasitas 25 Persen

Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, selama PPKM level 2, kebijakan ganjil genap akan tetap diberlakukan di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata, seperti di kawasan Puncak dan Sentul.

"Kita masih tetap memberlakukan kebijakan ganjil genap di Puncak dan Sentul," kata Ade usai pengambilan sumpah CPNS menjadi PNS di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Jumat (3/12/2021).

Baca juga: 1.319 Guru Honorer di Kabupaten Bogor Diangkat Jadi PPPK, Segini Gajinya

Ade menyampaikan, kebijakan itu diambil sebagai salah satu langkah untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan atau mobilitas warga di masa PPKM level 2, atau pada periode Natal dan tahun baru (Nataru).

Pembatasan mobilitas masyarakat melalui sistem ganjil genap berbasis pelat nomor kendaraan ini kemungkinan akan terus dilakukan hingga tahun baru.

Ade menyebutkan, demi mencegah adanya kerumunan, maka kemungkinan jalur Puncak Bogor akan ditutup jelang malam tahun baru.

"Tapi biasanya kan tiap tahun baru ada tradisi ya (perayaan). Jadi nanti ada penutupan sementara karena kita mencegah kerumunan. Apalagi di sana perkebunan luas sekali, saya kira ini juga sedang kita bahas dengan satgas Covid-19," kata Ade.

Baca juga: Wali Kota Depok Sebut Kabupaten Bogor Penyebab Banjir, Bupati Ade Yasin: Sudah Biasa Disalahkan, Enggak Aneh

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com