Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1.319 Guru Honorer di Kabupaten Bogor Diangkat Jadi PPPK, Segini Gajinya

Kompas.com - 26/11/2021, 20:29 WIB
Afdhalul Ikhsan,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Sebanyak 1.319 guru honorer di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, pengangkatan ini dilakukan sebagai bentuk penghargaan kepada para guru yang telah berkontribusi dalam memberikan pendidikan yang merata dan berkualitas di pelosok Kabupaten Bogor.

Baca juga: Inilah Kisah Guru-Guru Inspiratif, Memperjuangkan Pendidikan yang Lebih Baik

Ade menyebut, dari 10.082 guru honorer di Kabupaten Bogor, yang telah lulus PPPK pada 2019 berjumlah 1.112 orang dan lulus PPPK tahun 2021 berjumlah 1.319 orang.

Baca juga: Ketua DPR Dorong Guru Honorer Dimudahkan Jadi ASN

"Kami menyadari tugas berat yang dihadapi dunia pendidikan saat ini adalah tantangan meningkatkan kualitas generasi penerus bangsa ditentukan oleh guru, terutama pada masa pandemi Covid-19 ini,” kata Ade pada peringatan HUT ke-76 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), di Auditorium Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Cibinong, Kamis (25/11/2021), lewat rilis yang diterima.

Ade mengatakan, para guru honorer yang sudah lama mengabdi, mencurahkan segala tenaga dan pikiran mereka demi pembangunan pendidikan Kabupaten Bogor, sangat layak diberi penghargaan setinggi-tingginya.

Sebagai bentuk penghargaan itu, Pemkab Bogor memperjuangkan proses penetapan guru honorer untuk diangkat sebagai PPPK.

"Ini adalah wujud komitmen keberpihakan dan kepedulian Pemkab Bogor terhadap tenaga pendidik khususnya guru honorer yang sudah lama mengabdi mencurahkan tenaga dan pikirannya,” ujar Ade.

Tahun ini, Pemkab Bogor menyiapkan anggaran Rp 96 miliar melalui APBD 2022 untuk gaji PPPK secara keseluruhan dan akan kembali melakukan seleksi tenaga honorer di Kabupaten Bogor.

Pemkab Bogor juga memberikan insentif bagi 8.447 tenaga pendidik guru dan 1.635 tenaga kependidikan honorer pada jenjang PAUD, SD, dan SMP.

"Termasuk guru madrasah karena urusan pendidikan tidak hanya urusan umum. Di dunia pendidikan juga ada guru agama, sehingga kita berusaha bagaimana kita bisa memberikan pelayanan sebaik-baiknya untuk para pendidik,” ungkap dia.

Berapa gaji dan tunjangan guru honorer setelah diangkat sebagai PPPK ?

Gaji PPPK diatur dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.

Berikut rincian gaji PPPK:

  • Gaji PPPK Golongan I: Rp 1.794-900-Rp 2.686.200
  • Gaji PPPK Golongan II: Rp 1.960.200-Rp 2.843.900
  • Gaji PPPK Golongan III: Rp 2.043.200-Rp 2.964.200
  • Gaji PPPK Golongan IV: Rp 2.129.500-Rp 3.089.600
  • Gaji PPPK Golongan V: Rp 2.325.600-Rp 3.879.700
  • Gaji PPPK Golongan VI: Rp 2.539.700-Rp 4.043.800
  • Gaji PPPK Golongan VII: Rp 2.647.200-Rp 4.124.900
  • Gaji PPPK Golongan VIII: Rp 2.759.100-Rp 4.393.100
  • Gaji PPPK Golongan IX: Rp 2.966.500-Rp 4.872.000
  • Gaji PPPK Golongan X: Rp 3.091.900-Rp 5.078.000
  • Gaji PPPK Golongan XI: Rp 3.222.700-Rp 5.292.800
  • Gaji PPPK Golongan XII: Rp 3.359.000-Rp 5.516.800
  • Gaji PPPK Golongan XIII: Rp 3.501.100-Rp 5.750.100
  • Gaji PPPK Golongan XIV: Rp 3.649.200-Rp 5.993.300
  • Gaji PPPK Golongan XV: Rp 3.803.500-Rp 6.246.900
  • Gaji PPPK Golongan XVI: Rp 3.964.500-Rp 6.511.100
  • Gaji PPPK Golongan XVII: Rp 4.132.200-Rp 6.786.500.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com