BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berencana memfasilitasi para pelaku ekonomi kreatif untuk menjual karyanya lewat platform Non-Fungible Token atau NFT.
Rencananya, pria yang akrab disapa Emil itu akan menampung karya para seniman untuk dijual di akun NFT yang disediakan pemerintah.
"Kepentingan saya, ini cara baru, cuma orang merasa rumit. Maka saya akan buat cara membuat akun di bursanya dan dikoordinir saja oleh kita. Jadi bisa titip ke kita, enggak usah register lagi dan bayar lagi. Kita ibaratnya menyediakan wadah," kata Emil di Jalan Merdeka, Kota Bandung, Kamis (25/11/2021).
Baca juga: Apa Itu NFT?
NFT adalah aset digital yang menggambarkan obyek asli seperti karya seni, musik, atau item yang terdapat pada game dan video.
Secara sederhana, NFT mengubah karya seni digital dan jenis barang koleksi lainnya menjadi satu-satunya, sehingga karya seni tersebut bisa diverifikasi keasliannya dan mudah diperdagangkan melalui blockchain.
Emil menilai, NFT ini bisa membantu ekonomi dan menjamin keaslian karya atau konten digital para seniman.
"Memang bisa (diduplikasi) tapi barang itu enggak bisa diperjualbelikan. Karena sekali dia masukan karyanya (ke platform NFT) maka blockchain, teknologi yang bisa men-tracing, akan mengetahui bahwa yang aslinya bukan itu dan ditolak sistem. Sederhanya begitu," kata Emil.
Baca juga: Transaksi Jual-Beli Karya Digital NFT Tembus Rp 152 Triliun
Disinggung soal belum adanya kejelasan regulasi NFT, Emil berharap agar pemerintah bisa segera memberi panduan soal hadirnya potensi ekonomi digital baru.
Ia juga akan memberi pemahaman kepada masyarakat soal peluang tersebut.
"Tugas pemimpin dan negara memberi pemahaman orang terhadap pintu ini. Saya menganalisis, regulasi itu telat dibandingkan inovasi, seperti kasus ojek online. Poinnya, pemerintah Indonesia di masa depan jangan ketinggalan kecepatannya dalam merespons ekonomi digital baru," tutur Emil.
Baca juga: Mengenal Ragam Biaya Tersembunyi di Balik Penjualan NFT
Jika regulasi ekonomi digital tidak segera dibuat, menurut Emil, maka ekonomi akan bergerak sendiri dan negara bisa kehilangan potensi pendapatan.
"Karena di ruang yang tak teregulasi pajak, tidak bisa hadir, ujungnya ke sana. Kedaulatan negara yang namanya rupiah harus dipertahankan. Maka negara harus memberikan panduan dari ekomoni digital ini, mana yang masih selaras dengan kedaulatan mata uang kita," kata Emil.
Emil mengatakan, dia tidak bisa memprediksi terlalu jauh soal berapa lama umur ekosistem ekonomi digital baru tersebut akan bertahan.
"Saya juga sempat dilema, kalau saya belum yakin, saya enggak akan posting di Instagram. Tapi karena saya belajar dan logikanya masuk ke saya, maka diposting. Ada jenis krypto lain yang enggak masuk ke logika saya. Jadi dari banyak ekosistem krypto, NFT yang kelihatannya memenuhi syarat syariat, karena barangnya ada. Poinnya, negara harus menaungi ekonomi digital ini," kata Emil.
Baca juga: Profil Ridwan Kamil
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.