AMBON, KOMPAS.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku mengingatkan warga tetap mematuhi protokol kesehatan, meski pandemi di wilayah itu sudah terkendali.
Saat ini, tersisa tiga kasus aktif Covid-19 di Provinsi Maluku, yakni dua di Kepulauan Tanimbar dan satu di Seram Bagian Barat.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Maluku Baru 40 Persen, Satgas Harap Gubernur Murad Intervensi Daerah
“Memang situasi saat ini sudah bisa dikendalikan tapi hal itu jangan membuat kita bereuforia berlebihan, kita harus tetap mematuhi prokes,” kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Maluku, dr Doni Rerung kepada Kompas.com, Kamis (25/11/2021).
Pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
“Jadi kebijakan itu untuk mengantisipasi adanya lonjakan kasus, jadi mungkin saja meski Ambon sudah PPKM Level 1 tapi penerapannya Level 3 saat bulan depan, dan bisa saja mau ke Ambon harus PCR,” ungkapnya.
Doni menegaskan, seluruh masyarakat Maluku harus mendukung kebijakan pemerintah untuk mengendalikan kasus Covid-19 di Indonesia.
“Jadi walaupun kita di Maluku saat ini sudah sangat terkendali, tapi kita jangan sampai takabur lalu lupa dengan prokes. Tidak boleh kita harus tetap patuhi prokes apalagi menjelang Natal dan tahun baru ini pergerakan orang akan semakin tinggi,” ungkapnya.
Baca juga: Nihil Kasus Positif Covid-19 dan Capaian Vaksinasi Tinggi, Ambon Kini Terapkan PPKM Level 1
Menyinggung keberhasilan penanganan Covid-19 di Maluku, Doni mengaku capaian yang diraih berkat kerja sama dari semua elemen baik pemerintah daerah, TNI Polri, satgas, dinas kesehatan, dan masyarakat.
“Ini tentu keberhasilan semua, dan kondisi ini harus kita pertahankan,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.