MALANG, KOMPAS.com - Mobil Daihatsu Taft dengan nomor polisi N 1898 VQ tertabrak Kereta Api Tawangalun KA 315 di perlintasan sebidang di Dusun Kampung Baru, Desa Sentul, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jumat (19/11/2021) sekitar pukul 12.02 WIB.
Akibatnya, empat penumpang yang ada di dalam mobil tewas. Keempat korban itu merupakan satu keluarga.
Baca juga: Satu Keluarga Tewas Setelah Mobil Tersambar Kereta Api di Pasuruan
Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Pasuruan, Ipda Achmad Kunaefi mengatakan, mobil Daihatsu Taft itu berjalan dari arah barat. Tiba di perlintasan rel, mobil tersebut tertabrak kereta api yang melaju dari arah utara.
Mobil tersebut dikemudikan oleh Stefen Fang Nyoto (22).
Kunaefi mengatakan, pengemudi kurang hati-hati sehingga mobil menerobos perlintasan rel meski ada kereta hendak melintas.
"Pengemudi kendaraan Daihatsu Taft nomor polisi N 1898 VQ kurang berhati-hati sehingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kunaefi melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat.
Keempat korban dalam kecelakaan itu yakni Stefen, Djemy Njoto (64), dan Ratna Indra Warni (5). Mereka meninggal di lokasi kejadian.
Baca juga: Menangis dan Peluk Anak Yatim di Pasuruan, Menteri Risma: Tabungan Kalian Akan Diisi Tiap Bulan
Korban terakhir adalah Velisa Yulian (24), yang sempat menjalani perawatan di Puskesmas Purwodadi sebelum dinyatakan meninggal.
Jenazah keempat korban meninggal itu lantas dikirim ke Rumah Sakit Umum Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.