Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasutri di Palembang Jalankan Prostitusi, Pelaku Beraksi walau Sedang Hamil

Kompas.com - 16/11/2021, 17:50 WIB
Aji YK Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Pasangan suami istri, HP (31) dan CA (21), ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan.

Keduanya ditangkap atas laporan perampokan.

Namun, dalam kasus ini terungkap bahwa keduanya juga menjalankan bisnis prostitusi.

Baca juga: Kecanduan Judi, Pria di Palembang Kuras Tabungan Bibinya hingga Puluhan Juta Rupiah

Adapun korban perampokan merupakan salah satu pengguna jasa prostitusi yang berhubungan dengan CA.

Sementara itu, terungkap fakta bahwa CA saat ini sedang dalam kondisi hamil 6 bulan.

“Anak kami ada dua, dan sekarang istri saya sedang hamil,” kata HP saat berada di Polrestabes Palembang, Selasa (16/11/2021).

Baca juga: Pasutri Rampok Pria Hidung Belang Saat Kencan Layanan Seks, Korban Diancam dan Hape Dirampas

HP mengaku telah menawarkan istrinya kepada pria lain sejak mereka menikah.

Hal tersebut dilakukan dengan alasan HP tidak memiliki pekerjaan tetap untuk memenuhi kebutuhan anak mereka.

HP dan CA kemudian sepakat untuk menawarkan prostitusi di media sosial.

HP mengaku telah tujuh kali mengambil ponsel milik para pelanggan istrinya, dengan alasan para pelanggan tidak sanggup membayar biaya kencan.

“Kalau mengambil motor sudah dua kali. Terakhir saya ambil motor korban MI jenis Honda Scoopy seharga Rp 3 juta,” ujar HP.

Menurut HP, orang-orang yang telah berhubungan dengan istrinya itu ia ancam dengan menggunakan pisau.

Modus yang dilakukan, HP berpura-pura marah, karena para korban tak sanggup membayar biaya kencan.

“Kadang tidak sesuai dengan perjanjian dengan tamu. Mereka kadang minta tambah durasi, tapi tidak mau keluar duit lagi,” kata HP.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Dugaan Pungli Rekrutmen Karyawan Satpol PP, Bupati Kebumen: Ditaksir Mencapai Rp 70 Juta

Soal Dugaan Pungli Rekrutmen Karyawan Satpol PP, Bupati Kebumen: Ditaksir Mencapai Rp 70 Juta

Regional
Menko Polhukam Pastikan Upaya Pembebasan Pilot Susi Air Terus Berlanjut

Menko Polhukam Pastikan Upaya Pembebasan Pilot Susi Air Terus Berlanjut

Regional
Yance Rumbino, Pencipta Lagu “Tanah Papua” Tutup Usia

Yance Rumbino, Pencipta Lagu “Tanah Papua” Tutup Usia

Regional
Kisah Pilu Santriwati di Inhil Dianiaya Pengemudi Kapal karena Tolak Diajak Berhubungan Badan

Kisah Pilu Santriwati di Inhil Dianiaya Pengemudi Kapal karena Tolak Diajak Berhubungan Badan

Regional
Iriana Beli Anting dan Bros Usai Panen Mutiara di Lombok

Iriana Beli Anting dan Bros Usai Panen Mutiara di Lombok

Regional
Mahasiswanya Diduga Plagiat Skripsi, UM Palembang Bentuk Tim Investigasi

Mahasiswanya Diduga Plagiat Skripsi, UM Palembang Bentuk Tim Investigasi

Regional
Sisa Anggaran Pilkada Bangka Belitung Bakal Dibangun Rumah Warga Miskin

Sisa Anggaran Pilkada Bangka Belitung Bakal Dibangun Rumah Warga Miskin

Regional
Iriana Jokowi Lepas 300 Ekor Tukik di Pantai Elak-elak Lombok

Iriana Jokowi Lepas 300 Ekor Tukik di Pantai Elak-elak Lombok

Regional
Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis di Semarang Ramai-ramai 'Gembok' Kantor DPRD Jawa Tengah dan Taburkan Mawar

Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis di Semarang Ramai-ramai 'Gembok' Kantor DPRD Jawa Tengah dan Taburkan Mawar

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Lagi Malam Ini, Status Waspada

Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Lagi Malam Ini, Status Waspada

Regional
Semua Rencana Telah Dijalankan, Pemkab Blora Optimistis Prevalensi Stunting Jadi 14 Persen pada 2024

Semua Rencana Telah Dijalankan, Pemkab Blora Optimistis Prevalensi Stunting Jadi 14 Persen pada 2024

Regional
Dalam 19 Hari, 199 Tersangka Narkoba di Jambi Ditangkap, 3 Masih Remaja

Dalam 19 Hari, 199 Tersangka Narkoba di Jambi Ditangkap, 3 Masih Remaja

Regional
Tunggakan Pajak Centre Point Rp 107 Miliar Ternyata Dibayar PT KAI

Tunggakan Pajak Centre Point Rp 107 Miliar Ternyata Dibayar PT KAI

Regional
Penyebab Ketua Bawaslu Banyumas Mundur dari Proses Pencalonan di Pilkada 2024

Penyebab Ketua Bawaslu Banyumas Mundur dari Proses Pencalonan di Pilkada 2024

Regional
Oknum Perwira dan Bintara Polisi Didakwa Pakai Sabu di Rumah Dinas

Oknum Perwira dan Bintara Polisi Didakwa Pakai Sabu di Rumah Dinas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com