Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sales Dealer Sepeda Motor di Surabaya Gelapkan Uang Klien Rp 385 Juta, 30 Orang Jadi Korban

Kompas.com - 11/11/2021, 16:53 WIB
Ghinan Salman,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang sales dealer sepeda motor di Surabaya berinisial KPA (34) ditangkap jajaran Polsek Wiyung, Surabaya.

Perempuan asal Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur dibekuk karena diduga melakukan penipuan kepada 30 orang.

Baca juga: Tak Hanya Bikin Instastory, Tubagus Joddy Sempat Telepon Orangtua Sebelum Mobil Vanessa Angel Kecelakaan

Gelapakan uang pembeli sepeda motor

Kapolsek Wiyung Polrestabes Surabaya Kompol Parmiatun mengatakan, pelaku diduga telah menggelapkan uang para klien atau pembeli sepeda motor di dealer sepeda motor tempat tersangka bekerja.

Menurut Parmiatun, pelaku diduga sengaja memanipulasi pembukuan proses pembayaran pembelian sepeda motor milik kliennya.

"Jadi klien yang sejak awal membeli sepeda motor secara cash, berkas pembukuan pembayarannya dimanipulasi sebagai pembeli secara kredit (mencicil)," kata Parmiatun dikonfirmasi, Kamis (11/11/2021).

Baca juga: Kejari Jombang Terima SPDP, Tubagus Joddy Tersangka Kasus Kecelakaan Mobil Vanessa Angel

Kerugian Rp 385 juta

Ilustrasi uang kertas. Banyak orang kaya Indonesia menyimpan uang di Swiss (AFP)AFP Ilustrasi uang kertas. Banyak orang kaya Indonesia menyimpan uang di Swiss (AFP)

Ia mengungkapkan, ada sebanyak 30 orang yang menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp 385 juta.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bagi korban yang membeli sepeda motor secara tunai, maka oleh pelaku mereka diberi perlakuan khusus.

Para korban diminta tidak membayar langsung ke dealer, tetapi pelaku mendatangi rumah korban untuk memproses pembayaran.

Baca juga: Jaksa Kejari Surabaya Jadi Korban Penjambretan Saat Turun dari Mobil

 

Padahal, saat korban melakukan pembayaran kepada pelaku, proses pemberkasan pembelian unit sepeda motor itu berisi surat penulasan palsu alias fiktif.

"Jadi, para customer-nya yang beli sepeda motor secara cash tidak boleh bayar ke dealer. Pepaku datang ke rumah korban. Setelah uang dibayar tunai, pelaku nyicil ke dealernya, itu tanpa pengetahuan si pembeli," ujar dia.

Pengakuan tersangka kepada polisi, pelaku sudah melakukan praktik manipulasi itu kepada 30 orang, yang berasal dari Kota Surabaya dan Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Hal itu dibuktikan dari adanya laporan polisi (LP) yang dibuat para korban di berbagai markas kepolisian, baik Surabaya dan Gresik.

Sedangkan, jumlah korban yang melapor di SPKT Polsek Wiyung, terdapat empat orang dengan nilai kerugian Rp 385 juta.

"Keseluruhan korban kurang lebih 30 orang. Laporan tersebar di banyak polsek, seperti Polsek Tenggilis, Lakarsantri, Gayungan, dan di Gresik juga ada," kata dia.

Baca juga: Polisi Ungkap Kecepatan Mobil yang Dikendarai Tubagus Joddy Capai 130 Kilometer per Jam

Bekerja sejak 2016

Ia menambahkan, tersangka bekerja sebagai dealer sepeda motor sejak 2016 lalu dengan status pegawai kontrak.

Adapun kejahatan yang dilakukannya baru dilakukan pada 2020 lalu hingga akhirnya tertangkap.

Pelaku melakukan penipuan dan menggelapkan uang korban disebut karena alasan ekonomi, yakni untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Akibat perbuatannya itu, pelaku bakal dikenai Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com