SUMENEP, KOMPAS.com - Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri menggeledah sebuah rumah terduga teroris di Jalan DR. Cipto Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Selasa (9/11/2021).
Rumah tersebut dihuni oleh MA, seorang pria kelahiran Kediri, Jawa Timur.
Densus 88 datang ke lokasi sekitar pukul 11.35 WIB. Mereka langsung menggeledah sebuah rumah bercat warna krem tersebut.
Baca juga: Densus 88 Geledah Rumah di Kediri, Kepala Dusun: Pengontrak Jarang di Rumah, Tak Tahu Pekerjaannya
Penggeledahan dijaga oleh 60 lebih anggota Polres Sumenep. Warga sekitar hanya diperbolehkan melihat dari jarak jauh.
Kasubag Humas Polres Sumenep Widiarti saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
Namun, pihaknya tidak tahu aktivitas apa saja yang dilakukan Densus 88 di rumah tersebut.
"Kami hanya diminta menjaga saja, tidak tahu apa aktivitas mereka," ujar Widiarti.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Gresik, Diamankan Saat Antar Anak ke Sekolah
Widiarti menambahkan, dalam penggeledahan itu ada beberapa barang bukti yang dibawa anggota Densus. Namun Widiarti tidak tahu persis barang apa saja yang dibawa.
"Kami tidak punya wewenang untuk berkomentar lebih jauh karena tugas kami hanya mengamankan lokasi saja," imbuhnya.
Baca juga: Densus 88 Sita Barang-barang Ini dari Rumah Terduga Teroris di Gresik
Kepala Desa Kolor Novandri Pra Setiawan saat dikonfirmasi mengatakan, kabarnya penghuni rumah, yakni MA ditangkap Densus 88.
Namun pihaknya mengaku tidak tahu dimana lokasi penangkapannya.
"Informasinya MA ditangkap di luar rumahnya," kata Novandri melalui telepon seluler.
Menurut Nova, beberapa barang yang disita oleh Densus 88 antara lain busur dan anak panah yang tidak diketahui jumlahnya. Selain itu, ada beberapa buku yang turut dibawa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.