KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendorong Pemerintah Kabupaten Bogor untuk melaporkan kasus pencurian tanah di lokasi pembangunan jalan Bojonggede-Kemang (Bomang) kepada pihak kepolisian.
"Itu lahan milik Pemkab Bogor atau negara, melanggar hukum jika mengambil tanpa izin," kata anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Edi Kusmana seperti dikutip dari Antara, Senin (8/11/2021).
Baca juga: Tanah 1 Hektar di Dekat Proyek Jalan Kabupaten Bogor Hilang Dikeruk
Menurut dia, apabila tidak dilakukan proses hukum, pencurian tanah seluas 1 hektare dengan kedalaman 3 meter itu akan menjadi preseden buruk bagi Pemkab Bogor.
Apalagi, lokasi pencurian tanah ini tidak jauh dari pusat perkantoran Pemkab Bogor.
"Tidak mungkin kalau aparat tidak tahu soal pengambilan tanah. Itu kan dioperasikan pakai alat berat. Kalau masyarakat yang melihat, berpikir itu kontraktor proyek. Tetapi aparat wilayah harusnya lebih jeli," kata Edi.
Baca juga: 26 Kecamatan di Kabupaten Bogor Berpotensi Hujan Lebat, Bupati Ade Yasin Minta Masyarakat Waspada
Edi menyebutkan, dampak pencurian tanah di area proyek pekerjaan jalan Bomang ini berpotensi mengganggu aktivitas pembangunan.
Sebab, tanah yang dikeruk berada di tengah-tengah jalur.
"Setelah digali seharusnya jangan dibiarkan, karena jika hujan bakal menjadi kubangan air dan dari kubangan itu bisa menggerus tanah yang ada di bawah jalan," kata Edi.
Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Kabupaten Bogor
Sebelumnya, Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan mendapati bahwa tanah di lahan seluas 1 hektar dicuri dengan cara dikeruk sedalam 3 meter.
Ia menyebutkan bahwa ke depannya butuh pengawasan ketat terhadap lokasi pembangunan jalan yang menghubungkan Jalan Tegar Beriman Cibinong dengan Jalan Raya Parung tersebut.
Kondisi pembangunan, saat ini mulai dilakukan pembuatan dinding penahan tanah di sepanjang jalan yang akan menghubungkan ruas alan Jalan Raya Bogor dan Jalan Raya Parung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.