Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Senior Pemukul Mahasiswa Politeknik Negeri Sriwijaya: Teman Saya Lebih Dulu Dikeroyok

Kompas.com - 01/11/2021, 18:58 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Polrestabes Palembang menangkap empat orang pelaku pengeroyokan terhadap mahasiswa Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) berinisial ART (20).

Mereka di antaranya AW (20), HM (20), MRDP (20), dan AAM (21), kini telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Salah satu tersangka, AAM mengaku, korban ART lebih dulu mengeroyok dua temannya yakni AW dan HM di kantin kampus.

Baca juga: Video Viral Mahasiswa Politeknik Negeri Sriwijaya Dikeroyok Senior

AW dan HM, menurut AAM, dikeroyok oleh rombongan ART karena permasalahan sepele.

Dimana korban dan pelaku saling tatap ketika berada di kantin.

Hal itu lalu membuat AW dan HM dikeroyok.

Baca juga: Viral, Video Mahasiswa Politeknik Negeri Sriwijaya Dikeroyok Senior, 4 Pelaku Diringkus Polisi

"Teman saya dikeroyok lebih dulu. AW dan HM dikeroyok empat orang. Mereka kabur dan melapor ke kami," kata AAM saat berada di Mapolrestabes Palembang, Senin (1/11/2021).

Mendapatkan kabar kedua rekannya dikeroyok, AAM bersama tiga pelaku lain langsung mendatangi korban yang sedang berada di koridor Fakultas Elektro Polsri.

"Tidak tahu siapa duluan yang memukul lebih dulu tiba-tiba langsung saja (dikeroyok)," ujarnya.

AAM sendiri mengaku sudah lulus dan menjadi alumni di kampus tersebut.

"Ke kampus karena ada perlombaan jadi awalnya cuma berkunjung," ungkapnya.

Berawal video pengeroyokon viral 

Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang menangkap empat orang pelaku pengeroyokan terhadap mahasiswa Polsri berinisial ART. 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengungkapkan, mereka sebelumnya melakukan penyelidikan setelah video aksi pengeroyokan terhadap ART viral di media sosial.

Dari penyelidikan dan koordinasi pihak kampus, mereka yang terekam dari video tersebut langsung ditangkap saat berada di kediamannya masing-masing.

“Empat orang yang ditangkap ini adalah inti dari pengeroyokan tersebut, kita masih akan dalami peran mereka masing-masing,” kata Tri, kepada wartawan, Senin.

Para pelaku kini dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman penjara lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Blora Jadi Tuan Rumah Popda 2024, Bupati Arief Sambut Atlet Pelajar dari Wilayah Eks Karesidenan Pati

Blora Jadi Tuan Rumah Popda 2024, Bupati Arief Sambut Atlet Pelajar dari Wilayah Eks Karesidenan Pati

Regional
Tawuran Antarsekolah di Purworejo, 12 Siswa Diamankan, 5 Jadi Tersangka

Tawuran Antarsekolah di Purworejo, 12 Siswa Diamankan, 5 Jadi Tersangka

Regional
Update Penjaringan Parpol di Pilkada Brebes, Ada Nama Paramitha Widya Kusuma

Update Penjaringan Parpol di Pilkada Brebes, Ada Nama Paramitha Widya Kusuma

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
BMKG: Gempa M 5,8 di Seram Timur Maluku Dipicu Aktivitas Sesar Naik

BMKG: Gempa M 5,8 di Seram Timur Maluku Dipicu Aktivitas Sesar Naik

Regional
Aziz Minta Restu di Hadapan Massa, Terkait Pilkada Magelang?

Aziz Minta Restu di Hadapan Massa, Terkait Pilkada Magelang?

Regional
Cerita Awal Mula Marliah Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia

Cerita Awal Mula Marliah Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia

Regional
Gempa M 5,8 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,8 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Regional
WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com