Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN AS Pembunuh Ibu Kandung Dalam Koper Resmi Bebas dari Lapas Kerobokan Bali

Kompas.com - 29/10/2021, 12:38 WIB
Ach Fawaidi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Warga negara (WN) Amerika Serikat bernama Heather Lois Mack resmi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kerobokan, Bali, Jumat (29/10/2021).

Heather dinyatakan bebas murni setalah menjalani masa hukuman pidana selama 7 tahun 2 bulan akibat kasus pembunuhan terhadap ibu kandungnya.

"Heather ini bebas murni bebas remisi, dia mendapat remisi sesuai dengan aturan keppres dari Presiden," kata Kalapas Perempuan Kelas II A Lili kepada wartawan, Jumat.

Baca juga: WN AS Pembunuh Ibu Dalam Koper di Bali Bebas Murni 29 Oktober 2021, Akan Langsung Dideportasi

Lili menyebutkan, remisi yang didapat Heather ada remisi umum dan remisi khusus. Total remisi yang ia dapat adalah 34 bulan atau 2 tahun 10 bulan.

Selama di dalam lapas, Lili menyebut Heather selalu rajin mengikuti pembinaan. Sebagai seorang Nasrani, Heather juga rajin melaksanakan ibadahnya di gereja.

Namun saat keluar dari Lapas, Heather merasa takut menjalani kehidupan di luar lapas.

Lili menduga, hal ini karena Heather terlalu lama mendekam di lapas.

"Bagaimana dia keluar tadi agak sedikit syok dan ada haru, ada galau, ada takut. Tapi kami memberi semangat 'Heather kamu harus seperti yang di dalam orang baik'," jelas Lili.

Baca juga: Bayar Rp 110 Juta agar Anak Jadi Pegawai PDAM, Pria di Bali Ditipu Karyawan BUMD, Ini Ceritanya

Selain itu, Lili mengatakan Heather sendiri sebagai ikon fashion show dan dance di Lapas Perempuan Kelas II-A Kerobokan.

Karya warga binaan selalu ditampilkan oleh Heather.

"Apa hasil karya warga binaan dia tampilkan, kalau ada kegiatan-kegiatan, Heather yang nomor satu ikut fashion show. Dia selalu mengikuti dance. Teman-temannya semuanya diajarkan dance," pungkasnya.

Sebelumnya, peristiwa pembunuhan yang dilakukan Heather terjadi pada 12 Agustus 2014 di sebuah hotel di kawasan Nusa Dua, Bali.

Saat itu, Heather bertengkar hebat dengan sang ibunda, Sheila Mack.

Sheila tak setuju Heather menjalin asmara dengan Tommy Schaefer.

Baca juga: Menyoal Rendahnya Kepatuhan Masker di Restoran dan Tempat Wisata di Bali, Satgas Sebut Kurang dari 60 Persen

Heather dan Tommy akhirnya membunuh Sheila di hotel tersebut. Mayat Sheila dimasukkan ke dalam sebuah koper.

Mereka lalu memesan taksi dan memindahkan koper tersebut ke taksi. Sopir taksi dan manajemen hotel akhirnya melaporkan pasangan itu kepada polisi.

Heather Mack kemudian divonis 10 tahun oleh majelis hakim PN Denpasar pada Selasa (21/4/2015).

Sementara itu, Tommy divonis 18 tahun penjara karena membantu melakukan pembunuhan berencana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com